www.kompas.com
Sejumlah tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dihadirkan saat rilis di Mapolda Jambi, Jambi, Senin (24/7/2023). Dalam dua bulan terakhir, polisi berhasil menangkap 37 tersangka kasus TPPO pekerja seks komersial, termasuk beberapa di antaranya adalah anak di bawah umur, dan seorang tersangka lain dalam kasus TPPO pekerja migran Indonesia tujuan Malaysia dengan barang bukti uang tunai, telepon gengggam, alat kontrasepsi, dan dokumen keimigrasian ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/tom.(ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)