Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/04/2023, 19:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Makin tingginya kesadaran akan konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab dan ramah lingkungan, mendorong sejumlah inisiator membentuk Green Product Council Indonesia (GPCI).

GPCI adalah lembaga swadaya masyarakat nirlaba yang peduli terhadap lingkungan dalam hal penggunaan bahan industri, khususnya produk bahan bangunan.

Dikutip dari laman resmi gpci.or.id, organisasi yang dimotori Naning Adiwoso dan didirikan pada tahun 2015 ini, merupakan Associate Member dari Global Ecolabelling Network (GEN).

GPCI mengajak seluruh masyarakat untuk memperhatikan aspek lingkungan dalam penggunaan produk bahan bangunan yang ramah lingkungan.

Baca juga: Singkong dan Sekam Padi, Material Bangunan Sekolah Ramah Lingkungan

Dalam perjalanannya kemudian, GPCI meluncurkan sertifikat Green Label Indonesia, yang dilakukan melalui pemeringkat standar atau alat pemeringkat yang disusun para ahli profesional.

Sertifikat Green Label Indonesia disematkan pada produk ramah lingkungan yang telah memenuhi kriteria yang dipersyaratkan oleh lembaga audit profesional.

Hal ini dilakukan untuk mendorong industri memproduksi bahan bangunan yang lebih sehat dan ramah lingkungan. Dengan demikian, diharapkan setiap produsen akan berlomba-lomba memenuhi kriteria produk ramah lingkungan.

Adapun proses penyusunan kriteria Green Label Indonesia mengacu pada ISO 12024. Termasuk aspek-aspek yang dinilai pada kriteria produk yaitu persyaratan umum, sistem manajemen lingkungan, logam berat, karsinogenik dan bahan berbahaya lainnya, konsumsi energi dan air, dampak terhadap ekosistem, pengemasan serta pelabelan.

Penetapan kriteria Green Label Indonesia ini bertujuan untuk mencegah serta mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh suatu produk terhadap manusia, hewan maupun lingkungan baik pencemaran tanah, air, dan udara.

GPCI mendorong industri menjalankan proses produksi secara berkelanjutan sesuai dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) secara khusus SDG 12 yaitu melakukan produksi dan konsumsi yang bertanggungjawab.

Green Label Indonesia digagas oleh GPCI untuk memenuhi tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) ke-12 yakni konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab.GPCI Green Label Indonesia digagas oleh GPCI untuk memenuhi tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) ke-12 yakni konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab.
Kehadiran Green Label Indonesia memudahkan konsumen dalam memilih dan menggunakan produk yang lebih ramah lingkungan serta memberikan edukasi kepada konsumen dalam rangka meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menggunakan produk-produk ramah lingkungan.

Kategori atau jenis produk yang disusun oleh tim pemeringkat tidak hanya fokus pada jenis bahan bangunan, tetapi juga mengarah pada produk interior, FMCG, dan produk pembersih.

Kemudian keramik, papa gipsum, papan semen, cat dan pelapis, sanitasi, pipa polimer, baja ringan, baja gulung dilapisi, plastik, perekat dan sealant.

Selanjutnya semen, mortar instan, plastik biogradable dan film bioplastik, kaca, aluminium, bata ringan, essential oil dan turunannya, lembaran aspal bergelombang, pendingin ruangan, bata bahan daur ulang, dan paving block.

Tak hanya itu, sertifikat ecolabel Tipe I ini juga diterapkan pada produk jalan tol. Bersama dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. GPCI telah menyusun rating tools sertifikasi Green Toll Road (GTR).

Produk bahan bangunan yang akan digunakan pada proyek jalan tol, termasuk rest area, harus bersertifikat Green Label Indonesia sebagai produk ramah lingkungan.

Ini merupakan komitmen dan dukungan bersama yang terus dilakukan pemerintah untuk mendorong industri lokal mampu menghasilkan produk yang tidak hanya sehat, tetapi juga ramah lingkungan.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk sendiri telah berhasil memperoleh sertifikat GTR pada bulan Februari 2020 untuk proyek jalan Tol Gempol-Pandaan dan Pandaan-Malang, serta untuk proyek jalan tol lainnya.

GPCI terus bertekad untuk mencapai visinya “melokalkan” Indonesia melalui produk-produk lokal yang ramah lingkungan dan berkelanjutan serta telah bersertifikat hijau.

 

 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com