Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/04/2023, 05:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Bandara Schiphol, Royal Schiphol Group, secara resmi mengumumkan proposal aturan baru penerbangan yang diharapkan mulai berlaku secara bertahap pada 2025-2026 mendatang.

Aturan baru ini termasuk pelarangan penerbangan jet pribadi yang menyebabkan gangguan kebisingan dan emisi karbon dioksida (CO2) per penumpang dalam jumlah yang tidak proporsional.

Sekadar tahu saja, jumlah emisi karbon dioksida jet pribadi ini 20 kali lebih banyak dibandingkan dengan penerbangan komersial.

Terdapat sekitar 30 hingga 50 persen penerbangan jet pribadi dari Schiphol yang bertujuan untuk berlibur ke destinasi-destinasi macam Ibiza, Cannes, dan Innsbruck.

Padahal, pada waktu yang sama terdapat banyak penerbangan reguler ke daerah tersebut tanpa perlu penerbangan pribadi.

Baca juga: Jet Pribadi Bakal Dilarang Mendarat di Schiphol Tahun 2026

Pelarangan ini bertujuan agar Bandara Schiphol menjadi lebih tenang, lebih bersih, dan lebih baik. Tidak hanya bagi karyawan, pelanggan, melainkan juga bagi lingkungan.

Pelarangan penerbangan jet pribadi ini hanyalah satu di antara pengetatatan yang diterapkan otoritas bandara.

Jadwal trafik pesawat juga dibatasi. Selama kurun pukul 00.00 dan 06.00, tidak ada pesawat lepas landas, dan tidak ada pesawat yang mendarat dalam rentang waktu pukul 00.00 dan 05.00.

Ini berarti 10.000 penerbangan malam akan berkurang setiap tahun. Pembatasan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah orang yang mengalami gangguan kebisingan.

Dan jika aturan baru ini diterapkan, maka jumlah orang di sekitar Bandara Schiphol yang mengalami gangguan parah akan turun sekitar 17.500 (16 persen) dan jumlah penduduk lokal yang mengalami gangguan tidur parah akan turun sekitar 13.000 (54 persen).

Untuk merealisasikan proposal ini, CEO Grup Royal Schiphol Ruud Sondag akan berkonsultasi dengan maskapai penerbangan. 

"Saya menyadari bahwa pilihan ini mungkin memiliki implikasi yang signifikan bagi industri penerbangan, tetapi itu perlu. Ini menunjukkan bahwa kami serius dalam bisnis penerbangan. Ini adalah satu-satunya cara, berdasarkan langkah-langkah konkret, untuk mendapatkan kembali kepercayaan karyawan, penumpang, lingkungan sekitar, politik, dan masyarakat," papar Ruud, seperti tertulis pada laman resmi Schiphol.

Lebih lanjut Sondag mengatakan, Schiphol menginginkan sistem yang berfokus pada pengurangan struktural kebisingan dan emisi karbon dioksida yang sejalan dengan kesepakatan iklim Paris, dan bukan pada jumlah pergerakan transportasi udara.

Sistem ini akan memberikan kepastian bahwa kebisingan dan emisi akan berkurang secara struktural, dan juga akan mendorong inovasi di bidang penerbangan.

Sondag mengharapkan Pemerintah meengakomdoasi usulan ini ke dalam bentuk sistem konstitusional berupa undang-undang (UU).

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com