Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/05/2023, 07:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - ASEAN Taxonomy Board (ATB) telah menerbitkan ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance versi kedua (ATSF v2) pada Maret 2023.

Taksonomi ini menjadi panduan dalam mengklasifikasi kegiatan ekonomi, khususnya yang berkaitan dengan pembiayaan hijau.

Salah satu hal yang baru dan pertama kalinya dipertimbangkan dalam ASEAN Taksonomi versi kedua ini adalah pengakhiran operasional PLTU batubara secara bertahap sebagai upaya pengurangan emisi gas rumah kaca secara signifikan untuk mencapai target Persetujuan Paris.

Masuknya penghentian operasional PLTU diharapkan dapat memfasilitasi ragamnya pemahaman negara anggota ASEAN terhadap transisi energi yang berkeadilan.

ATSF v2 ini juga menyertakan kriteria penyaringan teknis Technical Screening Criteria (TSC) terhadap pembiayaan transisi energi, termasuk pengakhiran operasional PLTU batubara ke dalam kategori Hijau dan Kuning.

Sebagai informasi, TSC merupakan kriteria kuantitatif atau kualitatif yang menjadi dasar penilaian klasifikasi apakah suatu aktivitas termasuk dalam kegiatan Green atau Hijau yang berkontribusi sangat penting terhadap tujuan lingkungan.

Kemudian ada Amber atau Kuning yang belum memenuhi kriteria untuk Hijau, namun menunjukkan langkah progresif untuk mencapai pembangunan ASEAN yang berkelanjutan atau Red atau Merah yang tidak sesuai dengan tujuan lingkungan.

Baca juga: Daftar Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Indonesia Beserta Lokasinya

Institute for Essential Services Reform (IESR) menyambut baik terbitnya taksonomi hijau edisi kedua sebagai langkah strategis untuk menarik investasi global ke ASEAN dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan, masuknya pendanaan untuk pengakhiran PLTU secara dini merupakan indikasi bahwa Pemerintah di kawasan ini mendukung pencapaian net-zero emission pada pertengahan abad ini.

"Lebih dari separuh listrik di ASEAN berasal dari PLTU batubara. Sedangkan untuk mencapai target Persetujuan Paris, seluruh PLTU harus dipensiunkan pada 2040," katanya dalam keterangan resmi.

IESR menilai implementasi taksonomi ASEAN perlu dioptimalkan seiring keketuaan Indonesia pada ASEAN 2023.

Indonesia dapat memperkuat kerja sama di antara negara-negara ASEAN dalam mengatasi tantangan transisi energi.

Indonesia juga telah memiliki beberapa peluang pendanaan internasional untuk pengembangan energi terbarukan dan pengakhiran operasional PLTU batubara melalui Just Energy Transition Partnership (JETP), Energy Transition Mechanism (ETM), dan Clean Investment Fund-Accelerated Coal Transition (CIF-ACT) dengan total USD 24,05 miliar atau senilai Rp 352,76 triliun.

Namun, IESR mengkaji setidaknya diperlukan USD 135 miliar atau Rp 1980 triliun hingga 2030 untuk biaya transisi energi di Indonesia, termasuk pengakhiran operasi PLTU.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com