Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 44,94 Persen Rumah Tangga Indonesia Dapat Akses Air Minum Memadai

Kompas.com, 8 Mei 2023, 15:30 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Kompas.com, BPS

KOMPAS.com – Air minum adalah salah satu kebutuhan dasar yang hingga kini masih pekerjaan rumah yang belum tuntas.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com pada 11 Februari 2023, Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyebut bahwa pemenuhan kebutuhan air minum ini menjadi salah satu prioritas selain program sanitasi.

Pemenuhan air minum dan sanitasi pentin sebagai sarana untuk menangani stunting atau gangguan pertumbuhan pada balita karena kekurangan air bersih dan sanitasi.

Baca juga: Batam Krisis Air Bersih Sejak Masa Transisi Pengelolaan

Di satu sisi, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa proporsi rumah tangga terhadap akses air minum secara nasional rata-rata pada 2022 masih di bawah 50 persen yaitu 44,94 persen.

Itu berarti, masih ada rata-rata 55,06 persen rumah tangga belum mendapatkan akses air minum secara optimal.

Meski demikian, capaian proporsi rumah tangga terhadap akses air minum pada 2022 meningkat bila dibandingkan dua tahun sebelumnya yaitu 43,81 persen pada 2021 dan 42,31 persen pada 2020.

Bila dirinci, Kalimantan Timur menjadi provinsi dengan proporsi rumah tangga terhadap akses air minum terendah dengan 16,52 persen.

Selain itu, DKI Jakarta juga masuk ke dalam 10 provinsi dengan proporsi rumah tangga terhadap akses air minum terendah.

Baca juga: Pengertian Air Bersih, Ciri-ciri, dan Menjaga Kebersihannya

10 provinsi akses air minum terendah

Berikut 10 provinsi dengan proporsi rumah tangga terhadap akses air minum terendah sebagaimana dilansir dari BPS.

  • Kalimantan Timur: 16,52 persen
  • Kepulauan Riau: 19,89 persen
  • Kepulauan Bangka Belitung: 21,21 persen
  • Kalimantan Utara: 22,98 persen
  • Gorontalo: 26 persen
  • Kalimantan Tengah: 28,9 persen
  • DKI Jakarta: 30,28 persen
  • Papua Barat: 30,65 persen
  • Papua: 31,61 persen
  • Maluku: 34,87 persen

Baca juga: 2,3 Miliar Orang Tinggal di Negara Kekurangan Air

Akses air minum

Menurut BPS, akses terhadap pada layanan air minum merujuk pada air minum yang berasal dari sumber yang baik.

Sumber air ini tersedia dengan waktu pengambilan tidak lebih dari 30 menit pergi-pulang (PP) termasuk waktu antrean.

Sumber air yang meningkat kualitasnya termasuk dari Perusahaan Air Minum (PAM), mata air, sumur bor, sumur galian yang terlindung, penampungan air hujan, dan air kemasan.

Akses air minum yang maksimal juga menjadi target dalam salah satu tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu tujuan nomor enam air bersih dan sanitasi layak.

Dalam tujuan air bersih dan sanitasi layak, salah satu targetnya adalah pada 2030 mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua.

Baca juga: Waspada Kekeringan Musim Kemarau, Distribusi Air Bersih Bukan Solusi Utama

10 provinsi akses air minum tertinggi

Di sisi lain, Yogyakarta menjadi provinsi tertinggi dengan proporsi rumah tangga terhadap akses air minum yaitu sebesar 71,88 persen.

Berikut 10 provinsi dengan roporsi rumah tangga terhadap akses air minum tertinggi di Indonesia.

  • Yogyakarta: 71,88 persen
  • Sumatera Selatan: 56,31 persen
  • Jawa Timur: 54,57 persen
  • Jawa Tengah: 54,34 persen
  • Lampung: 54,33 persen
  • Kalimantan Barat: 54,15 persen
  • Nusa Tenggara Barat: 51,22 persen
  • Bengkulu: 49,31 persen
  • Sulawesi Selatan: 46,39 persen
  • Jambi: 46,28 persen

Baca juga: Layanan Mudik 2023, Sarana Air Bersih dan Sanitasi Tersedia di 46 Titik Seluruh Indonesia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Abrasi Pesisir Demak, Kiara Imbau Pemerintah Hentikan Pembangunan Ekstraktif
Abrasi Pesisir Demak, Kiara Imbau Pemerintah Hentikan Pembangunan Ekstraktif
LSM/Figur
Pertamina Beri Bantuan ke Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru
Pertamina Beri Bantuan ke Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru
BUMN
Menggugat Kemerdekaan Ekologis
Menggugat Kemerdekaan Ekologis
Pemerintah
Sampah Plastik Tanggung Jawab Konsumen Atau Produsen?
Sampah Plastik Tanggung Jawab Konsumen Atau Produsen?
Pemerintah
Banjir di Aceh, Pemerintah Didorong Pulihkan Alam Pasca-bencana
Banjir di Aceh, Pemerintah Didorong Pulihkan Alam Pasca-bencana
LSM/Figur
IMO Soroti Meningkatnya Pelanggaran Hak Pelaut, Kapal Ilegal hingga Penelantaran
IMO Soroti Meningkatnya Pelanggaran Hak Pelaut, Kapal Ilegal hingga Penelantaran
Pemerintah
Gerakan Zero Waste di IKN, Targetkan 60 Persen Daur Ulang Sampah pada 2035
Gerakan Zero Waste di IKN, Targetkan 60 Persen Daur Ulang Sampah pada 2035
Pemerintah
Banjir di Aceh dan Sumatera, WALHI Soroti Deforestasi 1,4 Juta Hektar dan Krisis Iklim
Banjir di Aceh dan Sumatera, WALHI Soroti Deforestasi 1,4 Juta Hektar dan Krisis Iklim
LSM/Figur
Dari Konservasi hingga Ekonomi Sirkular, Begini Transformasi Taman Safari Cisarua Jelang Hari Keanekaragaman Hayati
Dari Konservasi hingga Ekonomi Sirkular, Begini Transformasi Taman Safari Cisarua Jelang Hari Keanekaragaman Hayati
Swasta
Presiden Prabowo Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Jaga Lingkungan, Antisipasi Dampak Krisis Iklim
Presiden Prabowo Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Jaga Lingkungan, Antisipasi Dampak Krisis Iklim
Pemerintah
Harita Nickel Dapat Penghargaan Bisnis dan HAM 2025 dari SETARA Institute
Harita Nickel Dapat Penghargaan Bisnis dan HAM 2025 dari SETARA Institute
Swasta
Regulasi Baru UE, Hotel Wajib Penuhi Standar Hijau Mulai 2026
Regulasi Baru UE, Hotel Wajib Penuhi Standar Hijau Mulai 2026
Pemerintah
Bencana Banjir Tamparan Pembelajaran
Bencana Banjir Tamparan Pembelajaran
Pemerintah
Negara Berkembang Tagih Pajak Daging dari Negara Kaya lewat Deklarasi Belem, Mengapa?
Negara Berkembang Tagih Pajak Daging dari Negara Kaya lewat Deklarasi Belem, Mengapa?
Pemerintah
Iklim Bukan Satu-satunya Penyebab Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Barat, Ini Kata Pakar
Iklim Bukan Satu-satunya Penyebab Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Barat, Ini Kata Pakar
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau