Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Populasi Gajah Sumatera di Bengkulu Terancam Tambang Batu Bara

Kompas.com - 16/05/2023, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com – Lembaga lingkungan Genesis Bengkulu mengatakan, tambang batu bara yang berencana beraktivitas di wilayah Seblat Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, membahayakan populasi gajah sumatera di Bengkulu.

“Hadirnya aktivitas PT Inmas Abadi semakin memperburuk kondisi ekologis kawasan (Kawasan Ekosistem Esensial/KEE) Bentang Alam Seblat,” kata Direktur Genesis Bengkulu Egi Saputra, di Bengkulu, Senin (15/5/2023).

“Aktivitas ini juga akan merusak upaya Forum Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Bentang Alam Seblat dalam menyelamatkan populasi gajah sumatera tersisa,” sambungnya, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Cegah Konflik dengan Manusia, Gajah Sumatera 2,7 Ton Dipasangi GPS Collar

Menurutnya, izin PT Inmas Abadi mayoritas berada di dalam kawasan hutan dan aktivitasnya membutuhkan wilayah yang luas.

Hal tersebut membuat mereka memiliki peluang untuk melakukan penambangan hingga ke dalam kawasan hutan.

Genesis Bengkulu memandang, pemberian izin kepada PT Inmas Abadi bertentangan dengan program Pemerintah Indonesia Folu Net Sink 2030 untuk mengurangi angka deforestasi dan menekan emisi karbon.

“Sedikitnya ada beberapa alasan kuat untuk tidak memberikan izin beraktivitas kepada perusahaan ini,” kata Egi.

Baca juga: Mesir Kontrak Pembelian Jahe Gajah Asal Indonesia Senilai Rp 2,28 Miliar

Dia menjelaskan, berdasarkan nomor SK I-315.DESDM TAHUN 2017, perusahaan memiliki izin seluas 4.051 hektare bertumpang tindih dengan KEE Bentang Alam Seblat yang telah di tetapkan oleh Gubernur Bengkulu melalui SK Nomor S.497. DLHK 2017.

Padahal, KEE Bentang Alam Seblat menjadi habitat terakhir bagi satwa gajah sumatera yang berstatus sebagai satwa sangat terancam punah.

Lebih lanjut, seluas 79 persen konsesi PT Inmas Abadi berada di dalam kawasan hutan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat 735 hektare, Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis 1.915 hektare, dan Hutan Produksi Konversi (HPK) Seblat 540 hektare.

Selain itu, menurut Egi lahan seluas 63,35 hektare konsesi PT Inmas Abadi berada di Sungai Seblat, sebagaimana aktivitas pertambangan yang membutuhkan area yang luas, maka aktivitas penambangan PT Inmas Abadi berpeluang akan dilakukan hingga ke wilayah sungai dan kawasan hutan.

Baca juga: Ancaman Nyata, Hampir Dua Pertiga Habitat Gajah Hilang di Seluruh Asia

Konsesi PT Inmas Abadi masuk ke dalam pemukiman masyarakat Dusun Air Kuro dengan luas sekitar 18 hektare dengan jumlah penduduk 756 jiwa. Hadirnya aktivitas PT Inmas Abadi akan berpeluang terjadinya konflik sosial dan menurunkan kulitas lingkungan.

“Kondisi ini menambah beban masyarakat Dusun Air Kuro yang selama ini sedang memperjuangkan enklave dari kawasan hutan,” ucap Egi.

Aktivitas pertambangan PT Inmas Abadi dapat mencemari Sungai Seblat yang menjadi sumber pengairan 279 hektare area persawahan warga Desa Karyamedan, Karyabaru, Sukanegara, dan Talangarah Kabupaten Bengkulu Utara.

“Pencemaran akibat material tambang dapat mengakibatkan gagal panen hingga rusaknya areal persawahan seperti yang menimpa masyarakat Desa Pondokbakil Kabupaten Bengkulu Utara. Situasi ini akan semakin mengurangi jumlah lumbung padi di Provinsi Bengkulu,” ujarnya.

Baca juga: Mengapa Tahun Kelahiran Nabi Muhammad Disebut Tahun Gajah?

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com