Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

59,31 Persen Pekerja Indonesia Berkecimpung di Sektor Informal

Kompas.com - 03/06/2023, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Hingga 2022, mayoritas pekerja Indonesia yaitu 59,31 persen bekerja di sektor informal.

Menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2022 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2022 ada 209,42 juta orang Indonesia yang masuk usia kerja.

Dari jumlah tersebut, angkatan kerjanya sebanyak 143,72 jiwa sedangkan 65,70 juta jiwa merupakan bukan angkatan kerja.

Baca juga: Fasilitasi Mudik Gratis 1.500 Pekerja Bangunan, Nippon Sediakan 35 Bus

Dari jumlah angkatan kerja, sebanyak 135,30 juta jiwa statusnya bekerja sedangkan angka pengangguran yaitu 8,42 juta jiwa.

"Mayoritas penduduk di Indonesia bekerja di kegiatan informal," tulis keterangan dalam Sakernas

Sebanyak 59,31 persen pekerja bekerja di sektor informal. Sisanya, yaitu 40,69 persen, bekerja di sektor informal.

Untuk pekerja informal, pria mendominasi yaitu 57,65 persen. Sedangkan perempuan 42,35 persen.

Para pekerja informal ini lebih banyak bekerja di pedesaan yaitu 55,56 persen. Sedangkan di perkotaan ada 44,44 persen.

Baca juga: Cara Memutus Peran Jadi Kasir Keluarga, Pekerja Migran Ikut Bimbingan Ciputra

Tiga provinsi degan persentase pekerja informal terbanyak adalah Papua dengan 84,11 persen, Sulawesi Barat 77,25 persen, dan Nusa Tenggara Barat 75,36 persen.

Untuk pekerja formal, pria juga mendominasi yaitu 65,93 persen sementara wanita hanya 34,07 persen.

Para pekerja formal lebih banyak bekerja di perkotaan yaitu 71,24 persen. Sisanya, 28,76 persen, bekerja di perkotaan.

Secara total, angkatan kerja Indonesia didominasi oleh penduduk lulusan sekolah dasar (SD) yaitu 54,06 persen.

Angkatan kerja umur dewasa yaitu 25 tahun ke atas juga terkonsentrasi pada pendidikan tingkat dasar yaitu 57,88 persen.

Baca juga: Hutama Karya Gelar Aksi Bersih-bersih, Libatkan Pekerja PLTU 9-10

Pendapatan

Di sisi lain, rata-rata pendapatan bersih per bulan dari pekerja informal adalah 1,862 juta pada 2022.

Rata-rata tersebut dibagi berdasarkan provinsi dan berdasarkan kelompok umur yaitu 15-24 tahun, 25-54 tahun, dan di atas 55 tahun.

Jika dilihat berdasarkan kelompok usia, usia 25-54 tahun mendapatkan rata-rata pendapatan bersih paling banyak yaitu 2,007 juta, disusul kelompok usia di atas 55 tahun dengan 1,566 juta, dan kelompok usia 15-24 tahun dengan 1,555 juta.

Bila dilihat dari provinsi, pekerja informal yang mendapat rata-rata pendapatan bersih paling banyak adalah DKI Jakarta yaitu 4,201 juta.

Baca juga: 2 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan Setiap Hari, Gus Imin: Indonesia Darurat Perdagangan Orang

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com