Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Acuan Standar Agenda Strategis, RPPLH 2025-2055 Disusun

Kompas.com - 06/06/2023, 10:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Nasional 2025-2055.

Dokumen RPPLH Nasional merupakan acuan standar keberhasilan dalam pelaksanaan agenda strategis lingkungan hidup dan pembangunan nasional seperti Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 dan Paris Agreement, Visi Indonesia 2045, serta Net Zero Emission 2060.

Selain itu, dokumen ini juga akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan kelembagaan masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang selanjutnya akan memperbaiki tata kelola pengelolaan sumber daya alam, pengelolaan hutan berkelanjutan dan meningkatkan ketahanan iklim.

Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Masyarakat Bintan Tanam Mangrove

Menteri LHK Siti Nurbaya yang hadir dan membuka Rapat Kerja Penyusunan RPPLH di Jakarta (31/05/2023) menyampaikan bahwa Indonesia menhadapi beberapa tantangan untuk mewujudkan visi Indonesia Maju pada tahun 2045.

Tantangan tersebut antara lain The Triple Planetary Crisis: Iklim, Biodiversity loss & Pencemaran Lingkugan Hidup; Global Risks; Megatrend 2045; SDGs (Ekologi, Sosial & Ekonomi); dan Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity (VUCA).

Di samping itu juga, peningkatan kebutuhan Sumber Daya Alam (SDA) dan persaingan memperebutkan SDA ke depan akan semakin meningkat seiring dengan bertambahnya penduduk dunia, meningkatnya kegiatan ekonomi, serta perubahan gaya hidup.

Baca juga: El Nino Bikin Potensi Kebakaran Hutan Berlipatganda

“Sesuai dengan amanat konstitusi Pasal 33 ayat 4 dan Pasal 28 H ayat 1 UUD 1945, Proses pembangunan ekonomi yang kita lakukan harus dapat mewujudkan kondisi kualitas lingkungan hidup dan kondisi kualitas kehidupan manusia yang semakin baik dan meningkat,” ujar Siti dikutip dari siaran pers, Selasa (6/6/2023).

Siti mengungkapkan, RPPLH Nasional merupakan salah satu instrumen Lingkungan Hidup yang dapat didayagunakan secara terintegrasi dengan berbagai instrumen pengelolaan PPLH dan PSDA serta instrumen pembangunan lainnya.

RPPLH dimaksudkan untuk mewujudkan status kondisi kualitas lingkungan hidup dan kondisi kualitas kehidupan manusia yang semakin baik dan meningkat.

Selanjutnya, RPPLH juga dimaksudkan agar visi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur dapat terwujud.

Siti menegaskan, adalah upaya bersama untuk terus bekerja memperbaiki tata kelola perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup baik oleh unit-unit pusat maupun daerah terus kita tata semakin baik dan untuk lebih mudah dilaksanakan.

Oleh karena itu, kerja bersama berbagai elemen terkait menjadi sangat penting, selain unit kerja pemerintah pusat dan daerah, juga para ahli, akademisi, pemrakarsa, praktisi profesional, aktivis dan pihak lainnya, memiliki peran yang berarti.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hutama Karya Resmikan Daycare dan Sekolah Harmoni Montessori

Hutama Karya Resmikan Daycare dan Sekolah Harmoni Montessori

BUMN
Minimalkan Potensi Kerusakan, Sistem Analisis Berbasis Dampak Bencana Perlu Diwujudkan

Minimalkan Potensi Kerusakan, Sistem Analisis Berbasis Dampak Bencana Perlu Diwujudkan

Pemerintah
Perubahan Iklim Bikin Penduduk Dunia Makin Miskin

Perubahan Iklim Bikin Penduduk Dunia Makin Miskin

Pemerintah
7 Negara Ini Andalkan Listrik Energi Terbarukan di Atas 99 Persen

7 Negara Ini Andalkan Listrik Energi Terbarukan di Atas 99 Persen

LSM/Figur
Antisipasi El Nino, 4 Kabupaten Ini Didorong Percepat Tanam Padi

Antisipasi El Nino, 4 Kabupaten Ini Didorong Percepat Tanam Padi

Pemerintah
Bukan 'Cloud Seeding', Banjir Bandang Dubai Disebabkan Perubahan Iklim

Bukan "Cloud Seeding", Banjir Bandang Dubai Disebabkan Perubahan Iklim

LSM/Figur
Dari Nusantara ke Milan, Kemenparekraf Usung 24 Jenama Kreatif Indonesia di 'Salone del Mobile 2024'

Dari Nusantara ke Milan, Kemenparekraf Usung 24 Jenama Kreatif Indonesia di "Salone del Mobile 2024"

Pemerintah
Tinggi Muka Laut RI Naik Hingga 1,2 Sentimeter per Tahun karena Perubahan Iklim

Tinggi Muka Laut RI Naik Hingga 1,2 Sentimeter per Tahun karena Perubahan Iklim

Pemerintah
Diabetes Tak Terkontrol Sebabkan Gangguan Pengelihatan

Diabetes Tak Terkontrol Sebabkan Gangguan Pengelihatan

Pemerintah
ATW Solar Dukung Realisasi TKDN Energi Terbarukan

ATW Solar Dukung Realisasi TKDN Energi Terbarukan

Swasta
Geopolitik Dunia Makin Bergejolak, Pemerintah Siapkan Insentif Impor

Geopolitik Dunia Makin Bergejolak, Pemerintah Siapkan Insentif Impor

Pemerintah
Brasil Hadapi Pemutihan Terumbu Karang Terparah akibat Perubahan Iklim

Brasil Hadapi Pemutihan Terumbu Karang Terparah akibat Perubahan Iklim

LSM/Figur
China Pimpin Instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Angin Dunia

China Pimpin Instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Angin Dunia

Pemerintah
Belajar dari Musibah Tanah Longsor di Tana Toraja

Belajar dari Musibah Tanah Longsor di Tana Toraja

Pemerintah
Krisis Iklim Bisa Bikin Dunia Boncos Rp 624 Kuadriliun, 30 Kali Lipat PDB Indonesia

Krisis Iklim Bisa Bikin Dunia Boncos Rp 624 Kuadriliun, 30 Kali Lipat PDB Indonesia

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com