JAKARTA, KOMPAS.com - Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sulawesi menangkap pria berinisial ISM usai menambang emas secara ilegal di kawasan hutan Taman Nasional Lore Lindu, Sulawesi Tengah.
Kepala Balai Gakkumhut Wilayah Sulawesi, Ali Bahri, menjelaskan ISM ditangkap tim patroli bersama dalam rangka penanggulangan penambangan emas tanpa izin (PETI), rabu (20/5/2025).
"Lokasi yang terbuka akibat PETI Dongi-Dongi kurang lebih 4 hektare, dari 2016 sudah beberapa dilakukan penertiban oleh BBTNLL bekerja sama dengan Gakkum dan aparat TNI dan Polri. Sudah beberapa kasus yang di lakukan penegakan hukum baik oleh kepolisian dan Gakkum LHK," ungkap Ali saat dikonfirmasi, Senin (25/8/2025).
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa peralatan tambang tradisional antara lain martil, betel, jaring ayakan, alat dulang emas ukuran kecil, serta dua karung berisi material tambang. ISM lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIA Palu.
Baca juga: Rusak Ekosistem, 1.063 Tambang Ilegal Bakal Ditertibkan
Tindakan penambangan emas ilegal di kawasan konservasi merupakan pelanggaran yang dapat merusak ekosistem dan mengancam kelestarian sumber daya alam hayati, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara, dan/atau denda paling banyak Rp 7,5 miliar.
“Taman Nasional Lore Lindu merupakan salah satu cagar biosfer dunia yang telah di tetapkan oleh UNESCO sejak tahun 1977 karena keanekaragaman hayati yang tinggi, flora dan fauna endemik Sulawesi, serta situs megalitikum yang unik," papar Kepala Balai Besar TN. Lore Lindu, Titik Wurdiningsih.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal Rusak 1 Hektare Hutan Produksi di Sulteng
"Kami juga sangat mendukung dan mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi bersama instansi terkait dalam menahan pelaku penambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Lore Lindu," imbuh dia.
Pihaknya pun meminta masyarakat menjaga kelestarian hutan dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran hukum di wilayahnya. Para petugas akan menindak para pelaku untuk memastikan kawasan hutan tetap terlindungi.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya