www.kompas.com
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, sampai dengan saat ini, pihaknya telah menangani sebanyak 7 kasus dan menetapkan 8 orang tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla)(dok Polda Kalbar)