www.kompas.com
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendorong percepatan penyusunan peta jalan (roadmap) pengurangan sampah oleh produsen melalui Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 75 Tahun 2019. (KOMPAS.com/Yakob Arfin T Sasongko)