www.kompas.com
Kapal penambang pasir laut ilegal yang diamankan KKP di perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (14/2/2022). Pemerintah kembali mengizinkan ekspor pasir laut setelah 20 tahun. (KOMPAS.COM/IDON)