www.kompas.com
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq, usai menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Sinergisitas Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Desa dan Daerah tertinggal di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). (Dok. HUMAS KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP)