Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tim Bea Cukai Teluk Nibung saat menggalkan penyelundupan 157 ekor belangkas dan 171 kecambah sawit di Pelabuhan Teluk Nibung, Rabu (10/7/2024)
(Dok Bea Cukai Teluk Nibung)