Kembali ke artikel
1
dari 3
Layar Penuh
Sejumlah petugas melakukan pengelolaan sampah di TPST 1 berlokasi di KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
(Dok. ANTARA/HO-Humas Otorita IKN)