Kembali ke artikel
2
dari 3
Layar Penuh
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (tengah) dalam konferensi pers Pemerintah Mencabut Perizinan Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
(Dok. ANTARA/Maria Cicilia Galuh)