www.kompas.com
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (tengah) dalam konferensi pers Pemerintah Mencabut Perizinan Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026). PT Toba Pulp Lestari menanggapi keputusan Presiden Prabowo yang mencabut izin 28 perusahaan terkait pemanfaatan hutan dan banjir Sumatera.(Dok. ANTARA/Maria Cicilia Galuh)