Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
(Kemenhut RI)