Dukung Pemerintah Bangun 33 PLTSa pada 2029, PLN Siap Jadi Kunci Ekosistem "Waste-to-Energy"

Kompas.com - 26/11/2025, 15:28 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia terus mengejar target proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) sebagai solusi ganda untuk masalah lingkungan dan krisis energi. 

Melalui lembaga orkestrator Danantara Indonesia, pemerintah menargetkan pembangunan 33 PLTSa tersebar di berbagai provinsi hingga 2029.

Target ambisius itu sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin PLTSa menjadi proyek waste-to-energy di seluruh provinsi dalam beberapa tahun mendatang, khususnya untuk daerah-daerah yang memiliki permasalahan sampah.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia akan memiliki PLTSa pada 2026.

“Melalui Danantara, Indonesia sudah berkomitmen membangun PLTSa, yakni tujuh proyek direncanakan dibangun pada 2026,” katanya dalam siaran pers.

Baca juga: Solusi Strategis Investasi Hijau di Gerbang IKN, Proyek PLTSa 23 Tahun

Airlangga mengatakan itu dalam acara Bloomberg Technoz Ecoverse di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Merespons target ambisius tersebut, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menegaskan kesiapan dan komitmennya dalam mendukung ekosistem PLTSa di Indonesia.

Dalam hal ini, PLN bertindak sebagai offtaker dari proyek-proyek waste-to-energy yang diinisiasi pemerintah bersama para pengembang untuk memastikan seluruh proyek PLTSa dapat berjalan dan terintegrasi dengan sistem kelistrikan nasional.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo meneaskan, PLN mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam percepatan pembangunan PLTSa. 

“Peran kami adalah memastikan kesiapan jaringan, memberikan kepastian offtake, serta membuka ruang kerja sama dengan para pengembang,” ujarnya.

Baca juga: Prabowo Targetkan Pembangunan PLTSa di 34 Kota dalam 2 Tahun Mendatang

Darmawan menjelaskan, PLN juga terus memperkuat sistem kelistrikan di wilayah prioritas pengembangan PLTSa. 

Hal itu termasuk menyiapkan infrastruktur transmisi dan distribusi yang andal agar setiap PLTSa dapat segera terhubung dan masuk ke dalam sistem.

“Integrasi ini penting untuk menjaga stabilitas pasokan listrik sekaligus memastikan pemanfaatan energi dari sampah dapat berjalan optimal,” jelas Darmawan.

Pengembangan energi terbarukan

Pada kesempatan yang sama, Executive Vice President (EVP) Aneka Energi Baru Terbarukan PLN, Daniel KF Tampubolon menambahkan, pengembangan PLTSa telah menjadi bagian penting dalam perencanaan energi nasional.

“Dalam RUPTL 2025–2034 yang kami luncurkan bersama pemerintah pada Mei 2025, waste-to-energy sudah kami masukkan sebagai salah satu pilar pengembangan energi baru terbarukan, khususnya dalam kategori bioenergi," ucapnya pada sesi diskusi panel berjudul “From Waste to Watt: Bringing a Greener Indonesia”.

Baca juga: Perpres Disiapkan, Kementerian ESDM Pastikan Gas Buang PLTSa Sesuai Amdal

Dengan demikian, lanjut Daniel, pengembangan PLTSa kini sepenuhnya selaras dengan peta jalan transisi energi nasional.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pengembangan PLTSa membutuhkan skema investasi yang matang dan minim risiko. 

Selain itu, terdapat tantangan yang harus dihadapi untuk menyukseskan proyek PLTSa, di antaranya penerapan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R), sehingga komposisi sampah yang menjadi sumber energi dapat lebih optimal.

“Kami melihat banyak lesson learned dari proyek-proyek sebelumnya. Karena 3R belum sepenuhnya siap, maka diperlukan upaya de-risking investasi,” ungkap Daniel. 

Baca juga: Ada Marketplace Biomassa, Masyarakat Bisa Jual Limbah Organik ke PLN IP untuk PLTU

Dia menyebutkan, PLN sebagai the extension of the state mengambil peran penting untuk menjawab kebutuhan tersebut. 

Peluang untuk menjawab tantangan lingkungan 

Managing Director Investment Danantara Indonesia Stefanus Ade Hadiwidjaja menambahkan, proyek waste-to-energy merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk menjawab tantangan lingkungan sekaligus menyediakan energi bersih secara berkelanjutan.

“Indonesia punya peluang menjaga kehidupan melalui waste-to-energy. Namun, tidak ada yang bisa melakukannya sendiri,” katanya. 

Menurut Stefanus, proyek tersebut hanya mungkin tercapai apabila ada kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

Dia mengatakan, dalam pengembangan ekosistem PLTSa, Danantara telah menugaskan PLN sebagai offtaker listrik yang dihasilkan pembangkit tersebut. 

Baca juga: PLN Jatim Bakal Perbaiki Aset yang Hilang atau Terendam Lahar Erupsi Gunung Semeru

Dalam pelaksanaannya, Danantara berkoordinasi dengan PLN sembari berperan sebagai orkestrator.

“Tanpa solusi sistemik, kolaboratif, dan terukur, tidak akan ada keberlanjutan kehidupan ekonomi ke depan,” jelas Stefanus.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+