Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Mudik sebagai Bagian dari Mengatur THR Lebaran

Kompas.com, 14 April 2023, 07:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAs.com - Sebentar lagi, masyarakat kembali akan dipertemukan dengan Idulfitri 1444 H. Sebagian besar telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang digunakan untuk berbelanja dan memenuhi kebutuhan hari raya, termasuk persiapan mudik ke kampung halaman.

Berdasarkan hasil survei Kementrian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi terkait dengan Prediksi Jumlah Pergerakan Masyarakat saat Mudik Lebaran Menurut Moda Transportasi Darat (2023), jumlah mobilitas masyarakat akan mencapai 123,8 juta orang.

Angka ini meningkat 14,2 persen dibandingkan prediksi tahun lalu yang hanya mencapai 85,5 juta orang. Dari survei tersebut, mayoritas masyarakat yang diprediksi menggunakan mobil pribadi sebanyak 27,32 juta atau 22,07 persen masyarakat dari total mobilitas masyarakat saat mudik mendatang.

Baca juga: Adaptasi Sistem Ekonomi Sirkular dalam Proses Produksi, Hokben bersama Boolet Daur Ulang Sumpit Sekali Pakai

Sisanya, masyarakat yang menggunakan sepeda motor 25,13 juta orang, moda bus 22,77 juta orang, kereta api antarkota 14,47 persen dan mobil sewa 9,53 persen.

Terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan tingginya potensi mobilitas masyarakat pada musim mudik tahun ini, salah satunya karena tidak ada lagi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Indonesia telah memasuki masa pra-endemi atau istilah umumnya mendekati kondisi normal pasca pandemi Covid-19.

Islamic Finance Specialist Greget Kalla Buana menuturkan, sebelum memutuskan untuk mudik, masyarakat perlu mengetahui cara menghitung biaya mudik sebagai bagian dari strategi mengatur THR agar keuangan tidak boncos setelah hari raya.

“Sebelum memutuskan untuk mudik, pastikan sudah merencanakan keuangan dengan matang, termasuk moda transportasi yang akan dipilih, tempat penginapan di kampung halaman, hingga berapa hari yang akan dihabiskan di kampung halaman,” ungkap Greget dalam rilis, Kamis (13/4/2023).

Agar selamat dan aman sampai kampung halaman, terdapat beberapa tips mudik berdasarkan moda transportasi yang dipilih, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.

Menurut Head of Personal Lines & Product Development Allianz Utama Indonesia Alwin Jasim, berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan mudik menggunakan kendaraan pribadi:

  • Lakukan service mobil secara berkala (mesin, rem, tekanan ban, dan lain-lain)
  • Bawa seluruh kelengkapan surat kendaraan dan surat izin mengemudi.
  • Jangan melebihi batas kapasitas penumpang
  • Upayakan memiliki supir pengganti
  • Istirahat setiap 3-4 jam
  • Membawa kunci mobil cadangan

Lebih dari itu, Alwin juga menambahkan perencanaan finansial yang patut dipersiapkan saat mudik lebaran menggunakan kendaraan pribadi, seperti biaya bahan bakar, biaya tol, biaya makan dan minum sepanjang perjalanan, hingga biaya parkir.

Setelah menyiapkan hal-hal tadi, Alwin mengingatkan risiko dalam perjalanan mudik bisa terjadi kapan dan di mana saja. Mulai dari risiko mobil mogok, kecelakaan, dan tindak kejahatan dapat terjadi selama perjalanan.

Bagi para pemudik yang memilih transportasi umum, sangat penting untuk memiliki asuransi perjalanan.

Jika selama ini masyarakat umumnya beranggapan bahwa asuransi perjalanan hanya bisa digunakan untuk meminimalisasi risiko yang terkait perjalanan menggunakan pesawat terbang, ada juga asuransi yang memberikan perlindungan bagi para pemudik pengguna moda transportasi umum yang terjadwal.

Seperti kereta api, kapal laut, dan juga bus, dengan benefit seperti pembatalan dan penundaan perjalanan, kehilangan atau kerusakan bagasi, dan masih banyak manfaat lainnya yang mampu memberikan ketenangan dan kenyamanan perjalanan bagi pemudik.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
LSM/Figur
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Pemerintah
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Pemerintah
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Swasta
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Pemerintah
BPDLH Siapkan Skema 'Blended Finance' untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
BPDLH Siapkan Skema "Blended Finance" untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
Pemerintah
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
LSM/Figur
United Tractors Gelar Wisuda 'Release Stunting' 2026
United Tractors Gelar Wisuda "Release Stunting" 2026
Swasta
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
Pemerintah
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana 'Loss and Damage', BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana "Loss and Damage", BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
LSM/Figur
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Pemerintah
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Pemerintah
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Pemerintah
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Pemerintah
Kerusakan Tanah Dunia Mengkhawatirkan, PBB Soroti Solusi yang Belum Maksimal
Kerusakan Tanah Dunia Mengkhawatirkan, PBB Soroti Solusi yang Belum Maksimal
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau