Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemiskinan Ekstrem Ditarget Musnah 2024, Begini Strateginya

Kompas.com, 10 Mei 2023, 20:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memaparkan sejumlah langkah untuk mendukung percepatan penanganan guna mendorong pencapaian nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun depan atau 2024 dalam dalam ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC) Knowledge Forum 2023 di Bali.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Robben Rico menyatakan, Kemensos turut berperan dalam penanganan kemiskinan ekstrem melalui program-program bantuan sosial (bansos) dan sebagainya, serta bersinergi secara internal maupun eksternal.

“Pada dasarnya, Kemensos mendukung percepatan penanganan kemiskinan ekstrem sebagai upaya mendorong pencapaian nol persen pada tahun 2024, sebagaimana diamanatkan Bapak Presiden Joko Widodo,” kata Robben dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Pengertian Kemiskinan, Jenis, dan Dampaknya

Merujuk arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang telah menggariskan kebijakan yang meneguhkan komitmen penanganan kemiskinan ekstrem, secara internal Kemensos berupaya meningkatkan pendapatan masyarakat melalui program kewirausahaan, dengan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) dan Sentra Kreasi ATENSI (SKA), sebagaimana dilansir Antara.

“Peningkatan pendapatan itu, juga diupayakan melalui kesempatan kerja, dengan kerja sama penempatan Penerima Manfaat (PM) dan memberikan kesempatan kepada PM untuk terlibat dalam perakitan alat bantu aksesibilitas bagi penyandang disabilitas,” kata dia.

Kedua, peningkatan standar hidup layak melalui program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dan penyediaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

Ketiga, pemenuhan kebutuhan dasar melalui program permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas yang tidak berdaya dengan memberdayakan masyarakat sebagai penyedia dan penyalur makanan.

Baca juga: Indonesia Ambisi Akhiri Kemiskinan Ekstrem Lebih Cepat dari Target SDGs

Dia menambahkan, untuk menekan angka kemiskinan ekstrem, sinergi eksternal juga dilakukan Kemensos melalui kerja sama dengan corporate cocial responsibility (CSR) dari dunia usaha.

“Selain CSR, kami juga kerap menjalin kerja sama dengan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM), Pembiayaan Ultra Mikro, Kredit Usaha Rakyat (KUR), PT Pegadaian, PT PNM, PT Bahana Arta Ventura, dan Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu,” ungkap Robben.

Adapun untuk pengurangan beban pengeluaran, dilakukan melalui berbagai macam program bansos yang pelaksanaannya diamanahkan kepada Kemensos.

"Program bansos itu kita upayakan untuk tepat sasaran," katanya.

Ia menjelaskan formula yang diimplementasikan pemerintah saat ini untuk menurunkan angka kemiskinan itu adalah dengan memisahkan data kemiskinan ekstrem melalui leveling/peringkatan.

Baca juga: Bappeda Gorontalo Susun Buku Efektivitas Penanggulangan Kemiskinan

“Ada tiga level terbawah yang dianggap sebagai domain dari miskin ekstrem. Mereka yang termasuk ke dalam miskin ekstrem di data by name by address (BNBA)," katanya.

Data dari BKKBN lantas dipadukan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, kemudian dipadankan lagi dengan data Kemendes, dan masih dilakukan cek ulang dengan data Dukcapil.

Hal ini tertera dalam Instruksi Presiden RI No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem kepada beberapa Menteri bawahannya, salah satunya Mensos.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Banyak TPA Masih Terbakar Selama El Niño dan Musim Kemarau, Meski Praktik Open Dumping Dilarang
Banyak TPA Masih Terbakar Selama El Niño dan Musim Kemarau, Meski Praktik Open Dumping Dilarang
LSM/Figur
Penerbitan Obligasi Hijau Global Tembus Rekor Baru di Q2 2026
Penerbitan Obligasi Hijau Global Tembus Rekor Baru di Q2 2026
Pemerintah
Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke 5 Provinsi, Ahli Peringatkan Risiko Kesehatan dari Menghirup dan Lingkungan Tercemar
Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke 5 Provinsi, Ahli Peringatkan Risiko Kesehatan dari Menghirup dan Lingkungan Tercemar
LSM/Figur
Karhutla dan Abu Vulkanik Berisiko Ganggu Perdagangan Indonesia
Karhutla dan Abu Vulkanik Berisiko Ganggu Perdagangan Indonesia
LSM/Figur
PBB Peringatkan Kenaikan Permukaan Air Laut Jadi Ancaman Nyata Bagi HAM
PBB Peringatkan Kenaikan Permukaan Air Laut Jadi Ancaman Nyata Bagi HAM
Pemerintah
Krisis Iklim Turunkan Performa Pembangkit Saat Permintaan Listrik Naik
Krisis Iklim Turunkan Performa Pembangkit Saat Permintaan Listrik Naik
Pemerintah
Dorong Pendidikan Inklusif, 5 Kampus Indonesia Pelajari Sistem Layanan Disabilitas di Jepang
Dorong Pendidikan Inklusif, 5 Kampus Indonesia Pelajari Sistem Layanan Disabilitas di Jepang
Swasta
Studi Ungkap Polusi Kapal Laut Lebih Bahaya dari Kendaraan Bermotor
Studi Ungkap Polusi Kapal Laut Lebih Bahaya dari Kendaraan Bermotor
Pemerintah
Kepedulian Iklim Pekerja Untungkan Karier Jika Sejalan Tujuan Perusahaan
Kepedulian Iklim Pekerja Untungkan Karier Jika Sejalan Tujuan Perusahaan
Swasta
Studi Ungkap Hewan Laut Respons Perubahan Iklim dengan Cara Berbeda-beda
Studi Ungkap Hewan Laut Respons Perubahan Iklim dengan Cara Berbeda-beda
Pemerintah
Urine Pendaki Percepat Pencairan Gletser di Gunung Everest
Urine Pendaki Percepat Pencairan Gletser di Gunung Everest
LSM/Figur
ESDM Siapkan Aturan Kredit Karbon Sektor Energi, Potensi Transaksi Rp 2,2 Triliun per Tahun
ESDM Siapkan Aturan Kredit Karbon Sektor Energi, Potensi Transaksi Rp 2,2 Triliun per Tahun
Pemerintah
Tak Sampai 25 Persen Perusahaan yang Sukses Adopsi AI
Tak Sampai 25 Persen Perusahaan yang Sukses Adopsi AI
Pemerintah
UNICEF: 1 dari 5 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Online
UNICEF: 1 dari 5 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Online
Pemerintah
Peringati Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation-Resona Bank Ltd. Tanam Pohon Langka di Tahura SSH Riau yang Terdegradasi
Peringati Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation-Resona Bank Ltd. Tanam Pohon Langka di Tahura SSH Riau yang Terdegradasi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau