KOMPAS.com – Perempuan mempunyai potensi yang kuat dalam pencegahan konflik karena memiliki kepekaan khusus untuk membangun rekonsiliasi.
Karena itulah, perempuan dapat menjadi aktivis perdamaian yang kuat dan negosiator yang mumpuni.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam KTT Perdamaian dan Keamanan Perempuan ASEAN, Kamis (6/7/2023) di Yogyakarta.
Baca juga: Aparat yang Tangani Kasus Perempuan dan Anak Harus Berperspektif Gender
Bintang menuturkan, dalam pencegahan konflik, negosiasi perdamaian, dan rekonstruksi pasca-konflik, perempuan seringkali dipandang lemah dan suaranya sering diremehkan.
“Namun, pada kenyataannya, perempuan adalah aktivis perdamaian yang kuat dan negosiator yang mumpuni. Kepekaan alami perempuan membangun rasa saling menghormati dan inklusivitas di antara berbagai kelompok,” ujar bintang dalam keterangannya.
Dia menuturkan, perempuan membawa perspektif, pengalaman, dan keterampilan unik yang seringkali berfokus pada penyembuhan dan rekonsiliasi komunitas.
“Dan karena itu, partisipasi mereka yang berarti dalam proses perdamaian meningkatkan keefektifan, legitimasi, dan keberlanjutan perdamaian,” kata Bintang.
Baca juga: Hanya 36,14 Persen Perempuan Melek Literasi Keuangan Digital
Oleh karenanya, ASEAN tidak boleh meninggalkan para perempuan, termasuk dalam agenda perdamaian dan keamanan.
Di sisi lain, perempuan dan anak perempuan justru rentan menjadi korban kekerasan gender ketika terjadi konflik.
“Konflik memiliki efek buruk yang mendalam dan seringkali tidak proporsional pada perempuan dan anak perempuan. Mereka lebih rentan terhadap kekerasan berbasis gender yang diperparah oleh konflik,” tutur Bintang.
“Ketika sumber daya langka, mereka juga menjadi kelompok pertama yang kelaparan, dikeluarkan dari sekolah, dan terluka tanpa perawatan kesehatan yang layak,” imbuhnya.
Baca juga: Keterwakilan Perempuan di Pemerintah Desa Makin Meningkat
Dalam KTT Perdamaian dan Keamanan Perempuan ASEAN, Pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmen untuk membangun lingkungan yang suportif bagi perempuan dan anak perempuan.
Plt Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Indra Gunawan menuturkan, Indonesia berperan aktif untuk melindungi perempuan dalam konflik.
Indonesia telah memiliki Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN–P3AKS).
Baca juga: Komitmen Jasa Marga Setarakan Gender, Dua Posisi Puncak Ditempati Perempuan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya