Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
CIRCULAR ECONOMY

Pengolahan Sampah AMDK Le Minerale Diapresiasi Kementerian LHK

Kompas.com, 21 Juli 2023, 21:57 WIB
Yakob Arfin T Sasongko,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengapresiasi upaya Le Minerale dalam mengolah sampah plastik dari produknya. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi timbulan sampah.

Apresiasi tersebut diberikan tim Kementerian LHK saat melakukan verifikasi lapangan ke fasilitas pengolahan limbah plastik PT Polindo Utama, mitra Le Minerale dalam program Gerakan Ekonomi Sirkular Le Minerale (GESN Le Minerale), di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (11/7/2023).

Direktur Pengurangan Sampah pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian LHK Vinda Damayanti Ansjar mengakui bahwa keberadaan fasilitas pengolahan sampah plastik produk Le Minerale efektif dalam mengurangi volume sampah.

“Sampah plastik tersebut bermuara di tempat pembuangan akhir (TPA). Langkah ini sejalan dengan misi utama pemerintah dalam mereduksi sampah plastik,” ujar Vinda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (21/7/2023).

Vinda mengatakan, saat ini terdapat 20.000 bank sampah. Namun, sebagian besar bank sampah tidak aktif dan praktis mati suri karena tidak mampu berjejaring dengan pihak off-taker atau pembeli.

Baca juga: Kesehatan Vs Ramah Lingkungan, Pakar Komunikasi Bedah Strategi Branding di Industri AMDK

Vinda pun berharap, Le Minerale bersama PT Polindo Utama sebagai off-taker dapat menjalin kerja sama dengan lebih banyak kolektor bank sampah.

“Dengan begitu, ekonomi sirkular (circular economy) dapat terwujud di Indonesia. Kebutuhan plastik dalam negeri pun bisa terpenuhi," kata Vinda.

Peta jalan pengurangan sampah produsen

Sebagai informasi, kemitraan strategis antara Le Minerale dan PT Polindo Utama merupakan wujud implementasi Peraturan Menteri LHK No P75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Produsen.

Beleid tersebut mengharuskan kalangan produsen, termasuk air mineral dalam kemasan (AMDK), melakukan upaya pengurangan volume sampah di lingkungan sebesar 30 persen pada 2030.

Pada kunjungan tersebut, rombongan Kementerian LHK menyaksikan secara langsung keseriusan Le Minerale dan PT Polindo Utama dalam mengurangi volume sampah plastik sekali pakai.

Baca juga: Jadi Official Mineral Water untuk Turnamen Bulu Tangkis Internasional, PBSI: Kualitas Kesegaran Le Minerale Diandalkan Atlet

Kepala Subdirektorat Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah Kementerian LHK Ujang Solihin Sidik mengatakan, PT Polindo Utama merupakan salah satu pemain besar dalam industri olahan limbah plastik.

“Melalui verifikasi lapangan yang kami lakukan, terlihat aksi nyata serta komitmen yang dijalankan produsen, dalam hal ini Le Minerale, dengan mitranya PT Polindo Utama,” kata Ujang.

Untuk diketahui, PT Polindo Utama memiliki 16 fasilitas penarikan dan agregasi sampah plastik di berbagai wilayah dengan kemampuan pengolahan 130 ton per hari.

Lebih dari separuh angka tersebut merupakan hasil dari penarikan sampah kemasan plastik Le Minerale, baik botol maupun galon. Selanjutnya, bekas kemasan itu diolah menjadi bahan baku industri baru.

 kemitraan yang dijalin Le Minerale dan Polindo mencakup dukungan ke jaringan pemulung sampah. Dengan begitu, kemitraan ini turut mendorong berbagai inisiatif ekonomi sirkular sebagaimana diamanatkan dalam Peta Jalan Pengurangan Sampah.Dok. Le Minerale kemitraan yang dijalin Le Minerale dan Polindo mencakup dukungan ke jaringan pemulung sampah. Dengan begitu, kemitraan ini turut mendorong berbagai inisiatif ekonomi sirkular sebagaimana diamanatkan dalam Peta Jalan Pengurangan Sampah.

Ujang menyatakan, upaya tersebut merupakan cerminan pelaksanaan dari Permen LHK P75/2019 secara maksimal. Dengan begitu, misi pemerintah guna mengurangi timbulan sampah dapat terwujud.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
LSM/Figur
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Pemerintah
Studi Ungkap Hubungan Lingkungan dan Kesehatan Mental Anak Muda
Studi Ungkap Hubungan Lingkungan dan Kesehatan Mental Anak Muda
Pemerintah
Strategi Para Petambak di Surabaya agar Mampu Bertahan dari Limbah Kiriman
Strategi Para Petambak di Surabaya agar Mampu Bertahan dari Limbah Kiriman
LSM/Figur
Kemiskinan Global Naik, PBB: Alarm Pengingat untuk Dunia
Kemiskinan Global Naik, PBB: Alarm Pengingat untuk Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Enzim dari Jamur Lokal untuk Urai Limbah Pewarna Tekstil
BRIN Kembangkan Enzim dari Jamur Lokal untuk Urai Limbah Pewarna Tekstil
Pemerintah
Super El Niño Berpotensi Jadikan 2026 Tahun Terpanas dalam Sejarah
Super El Niño Berpotensi Jadikan 2026 Tahun Terpanas dalam Sejarah
Pemerintah
Ikan Betina Lebih Banyak Ditemukan di Kali Surabaya, Pembuangan Limbah Cair Perlu Diperketat
Ikan Betina Lebih Banyak Ditemukan di Kali Surabaya, Pembuangan Limbah Cair Perlu Diperketat
LSM/Figur
Panas Ekstrem Jadi Tantangan Asia Tenggara, Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat
Panas Ekstrem Jadi Tantangan Asia Tenggara, Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat
Swasta
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Swasta
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Pemerintah
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
Pemerintah
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
Pemerintah
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Pemerintah
Zulhas: Aturan Turunan Perpres NEK Rampung Tahun Ini, Perdagangan Karbon Sasar Petani-Nelayan
Zulhas: Aturan Turunan Perpres NEK Rampung Tahun Ini, Perdagangan Karbon Sasar Petani-Nelayan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau