Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Ini 4 Dampak Buruk akibat Polusi Udara selain ISPA

Kompas.com, 9 Agustus 2023, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Selain masalah pernapasan dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), ada sejumlah dampak yang bisa muncul akibat paparan polusi udara.

Guru Besar Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI Profesor Agus Dwi Susanto mengatakan, setidaknya ada empat penyakit yang bisa muncul akibat paparan polusi udara selain ISPA.

Keempat dampak buruk tersebut adalah penyakit jantung, stroke, gangguan kognitif pada anak, hingga stunting pada bayi.

Baca juga: Penelitian: Co-firing Bukan Solusi Efektif Pangkas Emisi dan Polusi PLTU Batu Bara

Agus mengatakan, paparan polusi akan meningkatkan serangan jantung sebesar 4,5 persen selain penyakit paru-paru.

Masalah kardiovaskular atau jantung muncul setelah masalah pada pernapasan akibat paparan polusi udara.

“Setiap peningkatan partikel 10 mikrogram akan meningkatkan mortalitas jantung dan serangan jantung 4,5 persen,” kata Agus di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (8/8/2023).

Polusi udara dapat masuk melalui alveolus atau tempat paru-paru dan darah bertukar oksigen dan karbon dioksida selama proses menghirup dan mengembuskan napas.

Baca juga: Saat Jakarta Terus Diracuni Polusi, Kualitas Udara Seoul Justru Meningkat

Setelah masuk, polutan langsung mengalir masuk ke pembuluh darah yang menyebabkan terjadinya inflamasi sistemik pada jantung.

Hal ini menyebabkan terjadinya gangguan pada vaskuler yang berhubungan dengan risiko terjadinya hipertensi, disfungsi endothel, dan terjadinya penyakit jantung.

Selain serangan jantung, polusi udara berdampak tujuh kali lebih besar dalam memicu stroke. Agus menuturkan, hampir 47 persen penyakit muncul akibat paparan polusi udara.

“Tapi ini seringkali diremehkan. Hampir 47 persen penyakit datang karena polusi sehingga harus mendapatkan perhatian,” ujar Agus.

Baca juga: Dari Mana Saja Sumber Polusi Udara Jakarta?

Dokter yang juga tergabung dalam organisasi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) itu mengatakan, polusi udara juga berdampak terhadap terhambatnya pertumbuhan kognitif anak di usia dua tahun hingga usia sekolah.

Polusi udara bisa menembus ke otak yang bisa menyebabkan peradangan. Hal ini akan berdampak pada kognitif anak-anak yang masih dalam proses pertumbuhan.

Diperkirakan, 2 miliar anak di seluruh dunia terdampak dari polusi udara yang menyebabkan dampak pada perkembangan kognitif mereka.

“Riset menunjukkan peningkatan polutan berkaitan dengan tingkat intelegensi dan intelektual lebih rendah pada anak-anak di bawah usia dua tahun maupun usia sekolah,” papar Agus.

Baca juga: 7 Cara Mengurangi Polusi Udara yang Berbahaya bagi Kesehatan

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Swasta
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Pemerintah
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
Pemerintah
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
Pemerintah
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Pemerintah
Zulhas: Aturan Turunan Perpres NEK Rampung Tahun Ini, Perdagangan Karbon Sasar Petani-Nelayan
Zulhas: Aturan Turunan Perpres NEK Rampung Tahun Ini, Perdagangan Karbon Sasar Petani-Nelayan
Pemerintah
Hashim Sebut Pemerintah Tak Akan Alihkan Kawasan Hutan Jadi Sawah, Komitmen Dipertanyakan
Hashim Sebut Pemerintah Tak Akan Alihkan Kawasan Hutan Jadi Sawah, Komitmen Dipertanyakan
Pemerintah
Utusan PBB Ingatkan Target SDGs soal Air Terancam Meleset
Utusan PBB Ingatkan Target SDGs soal Air Terancam Meleset
Pemerintah
95 Persen UMKM Klaim Ramah Lingkungan, Nyatanya Aksi Kurangi Emisi Lambat
95 Persen UMKM Klaim Ramah Lingkungan, Nyatanya Aksi Kurangi Emisi Lambat
Pemerintah
Target Bebas Emisi Mundur ke 2090, Suhu Bumi Terancam Naik 2,3 Derajat C
Target Bebas Emisi Mundur ke 2090, Suhu Bumi Terancam Naik 2,3 Derajat C
Pemerintah
Kemenperin Usul Produk Bersertifikat Hijau Diprioritaskan dalam Pengadaan Pemerintah
Kemenperin Usul Produk Bersertifikat Hijau Diprioritaskan dalam Pengadaan Pemerintah
Pemerintah
ITB Olah Ubi Cilembu Rusak Jadi Sirup Gula, Teliti Metabolisme Kopi Premium
ITB Olah Ubi Cilembu Rusak Jadi Sirup Gula, Teliti Metabolisme Kopi Premium
LSM/Figur
Indonesia Bidik 12 Juta Hektare Lahan Terdegradasi untuk Pangan dan Biofuel
Indonesia Bidik 12 Juta Hektare Lahan Terdegradasi untuk Pangan dan Biofuel
Pemerintah
Retno Marsudi: Target Air dan Sanitasi Aman 2030 Terancam Meleset
Retno Marsudi: Target Air dan Sanitasi Aman 2030 Terancam Meleset
Pemerintah
Sampah Antariksa Capai Ratusan Juta Fragmen, BRIN Dorong Kolaborasi Pemantauan
Sampah Antariksa Capai Ratusan Juta Fragmen, BRIN Dorong Kolaborasi Pemantauan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau