Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 9 Desember 2023, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal OPEC Haitham Al Ghais mendesak OPEC+ untuk menolak usulan teks negosiasi apa pun dalam KTT iklim COP28 yang menargetkan energi fosil.

OPEC merupakan organisasi negara-negara pengekspor minyak yang beranggotakan Aljazair, Angola, Arab Saudi, Gabon, Ekuatorial Guinea, Iran, Irak, Kongo, Kuwait, Libya, Nigeria, Uni Emirat Arab (UEA), dan Venezuela.

Sedangkan OPEC+ adalah negara anggota OPEC ditambah negara mitra nonanggota yakni Rusia, Kazakhstan, Azerbaijan, Meksiko, Oman, Bahrain, Brunei, Sudan Selatan, Sudan, dan Malaysia.

Baca juga: COP28: Aktivis Muda Muak dengan Janji-janji Iklim

Desakan dari Ghais tersebut tertuang dalam sebuah surat tertanggal Rabu (6/12/2023) dan dilihat oleh Reuters pada hari Jumat (8/12/2023).

Surat tersebut mengacu pada rancangan teks negosiasi yang dirilis badan iklim PBB United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCC) untuk negosiasi penghapusan bahan bakar fosil dalam COP28.

“Tampaknya tekanan yang tidak semestinya dan tidak proporsional terhadap bahan bakar fosil dapat mencapai titik kritis dengan konsekuensi yang tidak dapat diubah, karena rancangan keputusan tersebut masih memuat opsi untuk menghentikan penggunaan bahan bakar fosil secara bertahap,” bunyi surat itu.

Surat tersebut mendesak delegasi OPEC+ di COP28 untuk secara proaktif menolak teks atau formula apa pun yang menargetkan energi, misalnya bahan bakar fosil, bukan emisi.

Baca juga: Sangat Menghancurkan Jiwa, Keterwakilan Perempuan di COP28 Kurang 10 Persen

Tiga sumber mengonfirmasi keaslian surat itu kepada Reuters. Sedangkan OPEC tidak membenarkan atau menyalahkan surat tersebut kepada Reuters.

OPEC berujar, pihaknya tidak mau mengomentari komunikasi resmi dengan negara-negara anggotanya dan menyatakan akan terus memberikan saran kepada anggota beserta mitranya.

Dalam penyataannya kepada Reuters, Ghais menyampaikan OPEC akan terus menganjurkan pengurangan emisi, bukannya memilih sumber energi.

“Dunia membutuhkan investasi besar dalam semua energi, termasuk hidrokarbon, semua teknologi, dan pemahaman mengenai kebutuhan energi semua orang,” ucap Ghais.

Baca juga: COP28: Dana Kerugian dan Kerusakan Terkumpul 700 Juta Dollar AS, tapi Belum Cukup

Negara-negara anggota OPEC sudah mempunyai sikap yang sebagian besar menentang pernyataan keras mengenai penghapusan bahan bakar fosil secara bertahap.

UEA, salah satu anggota OPEC sekaligus tuan rumah COP28, sebelumnya sudah menyerukan apa transisi energi yang lebih realistis.

Mereka menyerukan bahan bakar fosil akan tetap berperan dalam mengamankan pasokan energi sementara industri melakukan dekarbonisasi.

Baca juga: Di COP28, Menteri ESDM Targetkan Emisi Energi Turun 358 Juta Ton

Dalam beberapa hari ke depan, delegasi dari berbagai negara diharapkan berfokus dalam pembahasan seputar bahan bakar fosil, dengan harapan mencapai konsensus sebelum COP28 berakhir pada 12 Desember.

“Dimasukkannya beberapa opsi yang berfokus pada perlunya tindakan untuk menghentikan penggunaan bahan bakar fosil pada dekade kritis ini adalah sebuah langkah ke arah yang benar,” kata Direktur Program Iklim Dan Energi Center for International Environmental Law Nikki Reisch.

“Tetapi pernyataan yang menyerukan peningkatan besar-besaran teknologi penangkapan dan pembuangan karbon yang berisiko dan spekulatif berisiko membuka celah dalam paket energi dan harus dihilangkan,” sambungnya.

Baca juga: Neutura Raup Pendanaan Angel COP28 untuk 2 Proyek Penyerap Karbon

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Pemerintah
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
Pemerintah
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
Pemerintah
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Pemerintah
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
LSM/Figur
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
Pemerintah
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Pemerintah
25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
Pemerintah
RUU Pangan Belum Cukup Mengatur Persoalan Sisa Pangan
RUU Pangan Belum Cukup Mengatur Persoalan Sisa Pangan
LSM/Figur
Bagaimana Asia Memenuhi Kebutuhan Energi untuk Lonjakan Pusat Data?
Bagaimana Asia Memenuhi Kebutuhan Energi untuk Lonjakan Pusat Data?
Pemerintah
RUU Pangan Dinilai Belum Cukup Antisipasi Krisis Iklim
RUU Pangan Dinilai Belum Cukup Antisipasi Krisis Iklim
LSM/Figur
Kebakaran Hutan Kalimantan: 60 Persen Habitat Orang Utan Terdampak
Kebakaran Hutan Kalimantan: 60 Persen Habitat Orang Utan Terdampak
Pemerintah
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Pemerintah
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau