Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 13 Desember 2023, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Penetrasi energi terbarukan variabel atau variable renewable energy (VRE) yang besar akan membuat konsep pembangkit baseload yang beroperasi secara berkesinambungan dengan kapasitas yang tinggi, menjadi tidak relevan.

VRE mengacu pada pembangkit energi terbarukan dengan sumber yang intermitten seperti pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Hal tersebut disampaikan Analis Energi Terbarukan Institute for Essential Services Reform (IESR) Pintoko Aji dalam media briefing peluncuran laporan Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2024 yang diikuti secara daring pada Selasa (12/12/2023).

Baca juga: SMI Guyur Alam Energy Rp 41 Miliar Kembangkan Instalasi PLTS Industri

Dia berujar, untuk meningkatkan penetrasi VRE, ketenagalistrikan Indonesia membutuhkan sistem yang lebih fleksibel dan responsif.

“Makna fleksibel berarti tingkat sistem ketenagalistrikan dapat menyesuaikan dengan beban dan sebagai reaksi variabilitas produksi listrik dari VRE,” ujarnya.

Untuk melakukannya, kata Pintoko, diperlukan pendalaman materi untuk pembatasan kontraktual.

“Misal perubahan kontrak (legal) dari menerima atau membayar (take-or-pay) ke menerima dan membayar (take-and-pay) dan insentif fleksibilitas,” tuturnya.

Baca juga: Investasi Hijau-PLN Icon Plus Bangun PLTS Atap Berkapasitas 3.5 MWp

Di satu sisi, tren pembangunan energi terbarukan di Indonesia cenderung melambat. Pada kuartal keempat 2023, pembangunannya hanya mencapai 0,97 gigawatt (GW) dari target 3,4 GW.

IESR menilai, jika perlambatan berlanjut, Indonesia tidak akan mencapai puncak emisi karena stagnasi dekarbonisasi dari sektor daya saat sedangkan emisi sektor permintaan terus naik.

Langkah Indonesia untuk menurunkan emisi akan semakin sulit jika tidak disertai ambisi penurunan emisi yang tinggi dan komitmen politik yang kuat.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menyampaikan, IETO merupakan studi tahunan dari lembaga think tank tersebut untuk memantau perkembangan sekaligus memproyeksikan transisi energi di Indonesia.

Baca juga: Fase Pertama PLTS IKN Beroperasi Februari Tahun Depan

IETO kali ini, kata Fabby, lebih lengkap daripada versi-versi sebelumnya.

Pasalnya, dalam IETO 2024, IESR tak hanya mengukur perkembangan transisi energi dari ketenagalistrikan, melainkan di sektor lain yakni industri, transportasi, dan bangunan.

Menurutnya, Indonesia telah mengeluarkan rencana dan komitmen transisi energi dengan terbitnya beberapa kebijakan seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang percepatan pembangunan energi terbarukan dan pemutakhiran Kebijakan Energi Nasional (KEN) oleh Dewan Energi Nasional.

Namun implementasi untuk mempercepat transisi energi masih membutuhkan dukungan dari segi regulasi dan investasi.

Baca juga: EMI dan Sojitz Kerjasama Tingkatkan Penetrasi PLTS Atap di Indonesia

“Juga kajian terhadap kondisi enabling conditions dalam menentukan sukses tidaknya transisi energi,” ucap Fabby.

Dia berujar, dibutuhkan empat faktor enabling conditions untuk menyukseskan transisi energi di Indonesia.

Keempat faktor tersebut adalah kerangka kebijakan atau regulasi, dukungan pendanaan serta investasi, aplikasi teknologi, dan dukungan masyarakat.

Baca juga: Setelah Cirata, PLTS Terapung Bakal Dikembangkan di Lokasi Lain

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Pemerintah
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
Pemerintah
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
Pemerintah
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Pemerintah
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
LSM/Figur
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
Pemerintah
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Pemerintah
25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
Pemerintah
RUU Pangan Belum Cukup Mengatur Persoalan Sisa Pangan
RUU Pangan Belum Cukup Mengatur Persoalan Sisa Pangan
LSM/Figur
Bagaimana Asia Memenuhi Kebutuhan Energi untuk Lonjakan Pusat Data?
Bagaimana Asia Memenuhi Kebutuhan Energi untuk Lonjakan Pusat Data?
Pemerintah
RUU Pangan Dinilai Belum Cukup Antisipasi Krisis Iklim
RUU Pangan Dinilai Belum Cukup Antisipasi Krisis Iklim
LSM/Figur
Kebakaran Hutan Kalimantan: 60 Persen Habitat Orang Utan Terdampak
Kebakaran Hutan Kalimantan: 60 Persen Habitat Orang Utan Terdampak
Pemerintah
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Pemerintah
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau