Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Informasi Obat Pencegah TBC Diluncurkan, Jurus WHO Tekan Kasus Global

Kompas.com, 19 Februari 2024, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menerbitkan Rapid Communication atau informasi cepat tentang obat pencegah Tuberkulosis (TBC) dalam upaya menekan laju kasus secara global.

Informasi itu disampaikan mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Profesor Tjandra Yoga Aditama sebagaimana dilansir Antara, Minggu (18/2/2024).

Tjandra mengungkapkan, publikasi informasi cepat tentang obat pencegah TBC tersebut dirilis oleh WHO pada Jumat (16/2/2024).

Baca juga: Komitmen Indonesia Lawan TBC, Buat Komunitas Bantu Penyintas

"Ini suatu aspek yang menarik, karena biasanya kita hanya bicara tentang mengobati yang sudah jatuh sakit, tetapi kembali ditegaskan bahwa ada obat untuk mencegah TBC," kata Tjandra .

Tjandra yang juga Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu mengatakan, dalam publikasi itu WHO mencantumkan lima hal terkait obat pencegah TBC.

Pertama, sekitar seperempat penduduk dunia sudah pernah terinfeksi TBC, namun mereka belum tentu akan jatuh sakit, baik karena fenomena bakteri TBC yang bersifat dorman atau karena daya tahan tubuh yang lebih kuat.

"Berbagai penelitian menunjukkan bahwa sekitar 5-10 persen dari masyarakat yang terinfeksi TBC dapat jatuh sakit, dan utamanya penyakit akan muncul pada dua sampai lima tahun sesudah infeksi awal," ujar Tjandra.

Baca juga: Di Brasil, Indonesia Serukan Penyediaan Vaksin TBC Terbaru

Kedua, kata Tjandra, WHO secara jelas menyebutkan bukti ilmiah menunjukkan bahwa obat pencegah TBC pada mereka yang risiko tinggi akan secara progresif menurunkan risiko untuk penyakit TBC.

"Pada September 2023 di pertemuan dunia UN High Level Meeting on Tuberculosis disepakati komitmen untuk meningkatkan pengobatan pencegatan TBC sampai ke 45 juta orang. Indonesia harus jadi bagian dari pencapaian angka dunia ini, sementara cakupan kita saat ini masih rendah," tuturnya.

Ketiga, WHO merekomendasikan penggunaan obat levofloxacin selama enam bulan, khusus untuk pengobatan pencegahan TBC untuk mereka yang kontak dengan pasien TBC dengan resistensi berganda atau resistensi rifampisin (MDR/RR-TB).

"Ini sejalan dengan hasil penelitian terbaru dari Afrika Selatan dan Vietnam. Tentu akan bagus kalau di masa datang hasil penelitian Indonesia juga akan dapat jadi acuan dunia juga," ucap Tjandra.

Keempat, ada perubahan dosis pada regimen pengobatan pencegahan TBC pada obat levofloxacin dan rifapentine, dan juga penggunaan bersama dengan obat dolutegravir.

Baca juga: Jumlah Kasus TBC 2023 Naik, Ini Kata Kemenkes

"Ini sesuatu hal baru yang diharapkan memberi pencegahan lebih baik," paparnya.

Kelima, ada integrasi rekomendasi WHO screening guidelines 2021 dengan WHO guidelines on new tests of TB infection.

"Juga ada pembaruan algoritme bagaimana pengobatan pencegahan TBC ini dilakukan pada mereka yang kontak dengan pasien TBC, kelompok ODHA (orang dengah HIV/AIDS) serta kelompok risiko tinggi lainnya," tutur Tjandra.

TBC adalah masalah kesehatan penting di dunia, termasuk Indonesia yang kini menjadi negara penyumbang kasus kedua terbanyak di dunia.

Pemerintah Indonesia juga menargetkan dapat mengeliminasi TBC pada 2030 dengan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 67 tahun 2021.

Baca juga: Jutaan Pasien TBC di Dunia Belum Dapat Pengobatan Memadai

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri LH Apresiasi Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature
Menteri LH Apresiasi Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature
BrandzView
Astra dan BKKBN Perkuat Kolaborasi Pencegahan Stunting di Desa Sejahtera Astra Gedepangrango
Astra dan BKKBN Perkuat Kolaborasi Pencegahan Stunting di Desa Sejahtera Astra Gedepangrango
Desa Sejahtera Astra
Langkah Membumi Market 2026 Buktikan Gaya Hidup Ramah Lingkungan Bisa Menyenangkan
Langkah Membumi Market 2026 Buktikan Gaya Hidup Ramah Lingkungan Bisa Menyenangkan
Swasta
Krisis Iklim Dorong Pernikahan Anak dan Kehamilan Remaja
Krisis Iklim Dorong Pernikahan Anak dan Kehamilan Remaja
Pemerintah
Kasus Melonjak, WHO Terbitkan Panduan Global Pertama Penanganan Obesitas Anak
Kasus Melonjak, WHO Terbitkan Panduan Global Pertama Penanganan Obesitas Anak
Pemerintah
Studi Global: Adopsi AI Justru Dorong Peningkatan Lapangan Kerja
Studi Global: Adopsi AI Justru Dorong Peningkatan Lapangan Kerja
Pemerintah
Hashim: Tutup Industri Batu Bara Bisa Picu “Bunuh Diri Ekonomi”
Hashim: Tutup Industri Batu Bara Bisa Picu “Bunuh Diri Ekonomi”
Pemerintah
82 Persen Investor Global Waspadai Dampak Krisis Iklim pada Harga Aset
82 Persen Investor Global Waspadai Dampak Krisis Iklim pada Harga Aset
Pemerintah
Harga dari Ketiadaan Data Emisi, Keunggulan Produk Ekspor RI Terkikis Pajak Karbon
Harga dari Ketiadaan Data Emisi, Keunggulan Produk Ekspor RI Terkikis Pajak Karbon
LSM/Figur
Pakar Iklim Dunia Rilis 5 Langkah Strategis Hadapi El Nino
Pakar Iklim Dunia Rilis 5 Langkah Strategis Hadapi El Nino
Pemerintah
AESI Dorong Pemanfaatan PLTS dan Baterai untuk Percepat Transisi Energi di ASEAN
AESI Dorong Pemanfaatan PLTS dan Baterai untuk Percepat Transisi Energi di ASEAN
Swasta
Geliat Ekonomi Biru di Pulau Pari, dari Penanaman 1.000 Mangrove hingga Literasi Keuangan Warga
Geliat Ekonomi Biru di Pulau Pari, dari Penanaman 1.000 Mangrove hingga Literasi Keuangan Warga
Swasta
Menekan Sampah Pascakonsumsi lewat Inovasi Kemasan dan Ekonomi Sirkular
Menekan Sampah Pascakonsumsi lewat Inovasi Kemasan dan Ekonomi Sirkular
Swasta
Transformasi Embung Doho Wonogiri, Dari Infrastruktur Irigasi menjadi Destinasi Wisata
Transformasi Embung Doho Wonogiri, Dari Infrastruktur Irigasi menjadi Destinasi Wisata
Pemerintah
Biaya Kerusakan Iklim Melonjak 4 Kali Lipat Jika Batas Suhu 1,5 Derajat C Terlampaui
Biaya Kerusakan Iklim Melonjak 4 Kali Lipat Jika Batas Suhu 1,5 Derajat C Terlampaui
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau