KOMPAS.com - Juni 2024 lalu, Perancis secara resmi memberlakukan larangan penerbangan jarak pendek domestik dalam upaya menurunkan emisi karbon.
Secara teori, peraturan tersebut melarang penerbangan jika terdapat alternatif kereta api di bawah 2,5 jam.
Tentu saja, kebijakan ini dikritik keras lawan politik pemerintah yang menganggap tidak berjalan cukup jauh karena hanya menargetkan sedikit rute dan tidak termasuk penerbangan lanjutan.
Tak hanya dari opisisi, Pemerintah Perancis mendapat tentangan dari industri penerbangan telah yang menilai kebijakan itu tidak adil.
Baca juga: Perancis Hibahkan 500.000 Euro, Dukung Kawasan Konservasi Perairan Hiu Paus Sumbawa
Nah, setahun setelah larangan tersebut diberlakukan, apa dampaknya? Apakah larangan penerbangan domestik di Perancis telah mengurangi emisi?
Sebelum pelarangan diberlakukan, Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil Perancis (DGAC) memperkirakan, peraturan baru ini dapat mengurangi hingga 55.000 ton emisi atau hanya 2,6 persen dari total emisi penerbangan domestik per tahun.
Dampak dari kebijakan ini yang minimal terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca ini menjadi dasar pengajuan banding terhadap undang-undang yang diajukan oleh Union of French Airports awal tahun ini.
Mereka berpendapat bahwa kebijakan larangan tersebut merupakan “penyalahgunaan kekuasaan”.
Mereka kalah dalam banding karena Dewan Negara memutuskan bahwa larangan tersebut kemungkinan besar akan berkontribusi dalam jangka pendek terhadap pengurangan emisi di bidang transportasi udara.
Namun, lebih dari setahun sejak diberlakukannya larangan tersebut, belum ada angka resmi mengenai pengurangan emisi yang dicapai secara langsung melalui larangan tersebut.
Baca juga: 2 Bayi Harimau Sumatera Lahir di Kebun Binatang Perancis, Dinamai Rimba dan Toba
Satu-satunya informasi, diperoleh Euronews dari manajer penerbangan Perancis untuk Transportasi & Lingkungan nirlaba Jérôme du Boucher.
Menurutnya, keseluruhan emisi dari penerbangan domestik tahun lalu menurun sebesar 3,4 persen dibandingkan tahun 2022, sedangkan di tingkat internasional, emisi justru meningkat.
“Jadi itu benar-benar gambaran bahwa secara umum penerbangan domestik di Perancis mengalami penurunan dan larangan penerbangan jarak pendek turut berkontribusi terhadap hal tersebut. Berapa proporsinya? Sulit untuk dikatakan," terang Boucher.
Sebaliknya, pada saat yang bersamaan perusahaan kereta api nasional SNCF telah memulihkan tingkat aktivitas bisnisnya.
Jika perjalanan kereta disamakan dengan penerbangan domestik, tingkat perjalanan dan aktivitas bisnis belum kembali ke tingkat sebelum Covid.
Larangan ini akan berlaku setidaknya selama tiga tahun, setelah itu pemerintah Perancis akan melihat dampaknya sebelum mengambil langkah baru.
Warisan dari larangan tersebut mungkin bukan hanya tentang efektivitas peraturan tersebut dalam mengurangi emisi dari penerbangan domestik.
“Kelihatannya kecil dalam hal emisi CO2 namun hal ini baik sebagai ukuran politik, sebagai bagian dari undang-undang,” kata de Bouchard.
Undang-undang ini banyak diperdebatkan di Perancis dan implementasinya, dalam bentuk apa pun, merupakan sebuah sinyal bagi masyarakat.
Baca juga: Menyusul Belanda, Perancis Bakal Larang Penerbangan Jet Pribadi
Ia yakin hal ini membuat mereka mempertimbangkan apa yang orang Perancis sebut sebagai moderasi, apakah layak menggunakan penerbangan ini untuk keperluan bisnis atau liburan?
“Hal ini berdampak nyata pada cara orang berperilaku dan mempertimbangkan alat transportasi ini," imbuh Bouchard.
Survei penumpang udara nasional DGAC baru-baru ini menanyakan masyarakat apa yang akan mereka lakukan jika perjalanan mereka tidak dapat dilakukan dengan pesawat.
Untuk penerbangan domestik, 41 persen mengatakan mereka akan menggunakan moda transportasi lain.
Bukan hanya itu, Bouchard menambahkan, hal ini membuka pintu dan kemungkinan adanya lebih banyak regulasi.
Spanyol, misalnya, berencana menerapkan larangan serupa pada penerbangan jarak pendek karena terdapat alternatif kereta api dengan durasi kurang dari 2,5 jam.
Ketika satu negara berkomitmen terhadap peraturan seperti ini dan disetujui oleh Komisi Eropa, maka akan lebih mudah bagi negara-negara lainnya untuk mempertimbangkan melakukan hal yang sama.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya