Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung UMKM Naik Kelas, Wali Kota Bandar Lampung Raih Satyalancana Wira Karya

Kompas.com, 9 September 2024, 19:00 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan Satyalancana Wira Karya kepada sejumlah tokoh yang dianggap berjasa terhadap Negara, dan bangsa. Salah satunya Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Eva dinilai telah menunjukkan komitmen pada pemberdayaan UMKM di wilayahnya, Bandar Lampung.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyerahkan langsung penghargaan dari Presiden pada puncak Hari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Nasional, di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2024).

Selain Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, hadir juga Pj. Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi, Kepala Dinas Koperasi Sumatera Selatan Amiruddin, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia, serta kepala dinas Koperasi dari seluruh Indonesia, dan undangan lainnya.

Teten Masduki dalam sambutan menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pelaku koperasi dan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional yang sudah memberikan kontribusi besar kepada negara.

Teten menegaskan, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. “Sebanyak 99 persen pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM yang kontribusinya terhadap PBB sekitar 61 persen dan 97 persen lapangan kerja di Indonesia disediakan oleh UMKM," ungkapnya.

"Karena itu, pemerintah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pelaku UMKM para penggerak UMKM yang sudah begitu besar kontribusinya kepada negara,” ujar Menkop UKM Teten Masduki.

Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana penghargaan dari negara ini jelas merupakan pengakuan bahwa pemberdayaan UMKM di wilayahnya sudah berada dalam jalur yang tepat.

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Bandar Lampung tercinta. Semoga di masa depan kami bisa berbuat lebih banyak lagi untuk pemberdayaan masyarakat,” kata Eva (9/9/2024).

Baca juga: Pasar Modern BSB City Resmi Dibuka, Dorong UMKM dan Perekonomian Mijen

Dalam memimpin Bandar Lampung, jelas Eva Dwiana, pihaknya senantiasa siap memberikan kemudahan bagi pelaku koperasi dan UMKM serta pihak investor untuk berusaha, dan beraktivitas di wilayahnya.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana (paling kiri) menerima penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Joko Widodo. DOK. PEMKOT BANDAR LAMPUNG Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana (paling kiri) menerima penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Joko Widodo.

"Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen kuat memajukan UMKM, dan koperasi dengan memberikan kemudahan dalam mengurus keterangan usaha, selain untuk mengakses KUR (kredit usaha rakyat)," ungkap Eva.

Selain itu, lanjut Eva, Pemkot Bandar Lampung juga mengizinkan pelaku usaha meramaikan sentral wisata kuliner dan UMKM serta memberikan pelatihan bagi peningkatan SDM koperasi dan UMKM.

Produk usaha kecil menengah ini kemudian dibawa ke setiap toserba, hotel dan daerah wisata yang ada di Bandar Lampung.

"Lalu, tidak kalah pentingnya, pemerintah menggulirkan pinjaman tanpa bunga yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah dan pedagang kecil se-Kota Bandar Lampung," jelas Eva.

Pemkot memberikan bantuan kredit tanpa bunga untuk UMKM berupa kredit Rp 25 juta sampai Rp 50 juta.

"Ini menunjukkan betapa pemerintah daerah hadir, dengan menanggung bunga untuk kredit yang diberikan perbankan, atau lembaga keuangan, kepada pelaku UMKM tersebut," tegas Eva Dwiana. 

Sebagai bagian upaya memberdayakan koperasi dan UMKM, Pemkot Bandar Lampung juga menyediakan Layanan Kemasan dalam membantu UMKM dan koperasi meningkatkan nilai tambah produk.

Dengan pengemasan lebih baik dan menarik, sesuai standar pasar dan regulasi, Eva meyakini usaha koperasi dan UMKM bakal lebih maju dan bisa naik kelas.

“Bagi Bunda, masyarakat mau berusaha untuk meningkatkan taraf hidup, dan kesejahteraan, kami, pemerintah daerah siap berjibaku, membantu semaksimal mungkin, dengan memberikan kemudahan dan bantuan. Kami berkomitmen, UMKM harus naik kelas," tegas Eva.

Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung ini juga mendapatkan penghargaan kategori "Peduli UMKM" yang diberikan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Doni Irawan.

Baca juga: Freeport Boyong UMKM Papua ke Pameran Jelajah Kuliner Indonesia

Di tingkat nasional, Eva Dwiana juga menerima penghargaan "Pembina Koperasi Andalan" dari Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Penghargaan ini diserahkan Ketua Umum Dekopin Sri Untari Bisowarno kepada Eva Dwiana pada puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-77 di Gedung Smesco Jakarta, Juli 2024.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Walhi NTB Desak Pemerintah Moratorium IPR di 60 Titik
Walhi NTB Desak Pemerintah Moratorium IPR di 60 Titik
LSM/Figur
Banjir Rob Kian Meluas, Akademisi Unair Peringatkan Dampak Jangka Panjang bagi Pesisir Indonesia
Banjir Rob Kian Meluas, Akademisi Unair Peringatkan Dampak Jangka Panjang bagi Pesisir Indonesia
Pemerintah
Kalimantan dan Sumatera Jadi Pusat Kebakaran Hutan dan Lahan Selama 25 Tahun Terakhir
Kalimantan dan Sumatera Jadi Pusat Kebakaran Hutan dan Lahan Selama 25 Tahun Terakhir
LSM/Figur
Indonesia Perlu Belajar dari India untuk Transisi Energi
Indonesia Perlu Belajar dari India untuk Transisi Energi
LSM/Figur
Respons PT TPL usai Prabowo Minta Perusahaan Diaudit dan Dievaluasi
Respons PT TPL usai Prabowo Minta Perusahaan Diaudit dan Dievaluasi
Swasta
DLH DKI Siapkan 148 Truk Tertutup untuk Angkut Sampah ke RDF Rorotan
DLH DKI Siapkan 148 Truk Tertutup untuk Angkut Sampah ke RDF Rorotan
Pemerintah
Perancis Perketat Strategi Net Zero, Minyak dan Gas Siap Ditinggalkan
Perancis Perketat Strategi Net Zero, Minyak dan Gas Siap Ditinggalkan
Pemerintah
3.000 Gletser Diprediksi Hilang Setiap Tahun pada 2040
3.000 Gletser Diprediksi Hilang Setiap Tahun pada 2040
LSM/Figur
IATA Prediksi Produksi SAF 2025 1,9 Juta Ton, Masih Jauh dari Target
IATA Prediksi Produksi SAF 2025 1,9 Juta Ton, Masih Jauh dari Target
Pemerintah
Dorong Keselamatan Kerja, Intiwi Pamerkan Teknologi Las Berbasis VR Manufacturing Indonesia 2025
Dorong Keselamatan Kerja, Intiwi Pamerkan Teknologi Las Berbasis VR Manufacturing Indonesia 2025
Swasta
Gelondong Bernomor Di Banjir Sumatera
Gelondong Bernomor Di Banjir Sumatera
Pemerintah
Permata Bank dan PT Mitra Natura Raya Dorong Konservasi Alam lewat Tour de Kebun Raya
Permata Bank dan PT Mitra Natura Raya Dorong Konservasi Alam lewat Tour de Kebun Raya
Swasta
Hujan Lebat Desember–Januari, PVMBG Ingatkan Siaga Longsor dan Banjir Saat Nataru
Hujan Lebat Desember–Januari, PVMBG Ingatkan Siaga Longsor dan Banjir Saat Nataru
Pemerintah
89 Persen Masyarakat Indonesia Dukung EBT untuk Listrik Menurut Studi Terbaru
89 Persen Masyarakat Indonesia Dukung EBT untuk Listrik Menurut Studi Terbaru
Pemerintah
Teluk Saleh NTB jadi Habitat Hiu Paus Melahirkan dan Melakukan Pengasuhan
Teluk Saleh NTB jadi Habitat Hiu Paus Melahirkan dan Melakukan Pengasuhan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau