JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa instansinya telah menutup dua perusahaan di kawasan Tangerang, yang terbukti mencemari lingkungan.
Menurut dia, penutupan dilakukan dalam rangka penertiban industri yang berdampak terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
"Tadi kami ada dua industri besar, Sumber Daya Steel dan Asia Logam Perkasa, di Pasar Kemis di Tangerang, jadi kami sudah tutup dan ini memang agak bahaya," ungkap Hanif saat ditemui di Kawasan Berserikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara, Senin (3/3/2025).
Dua perusahaan tersebut disinyalir menyebabkan pencemaran udara dan lingkungan dari timbal serta tembaga.
Sementara ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mencatat 14 perusahaan lain yang terancam ditutup karena kasus serupa. Hanif menyebut, pihaknya juga akan mengevaluasi operasional perusahaan meski mengantongi izin lingkungan.
Selain itu, KLH berencana menertibkan sejumlah titik yang menjadi sumber pencemar udara di Jabodetabek termasuk industri yang masih mengunakan ketel uap batu bara.
"Prinsipnya Jabodetabek, sudah tidak selayaknya lagi menggunakan batu bara di dalam pembakaran ketel uapnya, boilernya. Ini banyak yang dibawa oleh polutannya batu bara, merkurinya juga enggak bisa hilang dan ini persisten," jelas Hanif.
Saat ini, kata Hanif, ada 200 titik yang teridentifikasi menggunakan pendidih (boiler) dengan bahan bakar batu bara. Pengontrolan ketat rencananya berlangsung sekitar April-Juni 2025.
Baca juga: Perubahan Iklim Picu Kematian Pohon di Perkotaan, Kita Terancam Makin Kegerahan
"Kami akan melakukan segala macam diskusi, persuasi dan preemtif untuk melakukan langkah-langkah ke arah sana. Jadi kami akan maksimalkan itu, kondisinya memang menyebar dan memengaruhi hajatnya orang banyak, industri yang berada di tengah masyarakat," tutur dia.
Sidak KBN Marunda
Adapun KLH menyidak stockpile atau tempat penampung batu bara di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara, karena adanya laporan warga yang mengeluhkan polusi udara.
Hanif mengaku, sudah menurunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan, terkait dengan aktivitas operasional di wilayah tersebut.
"Karena ini daerah yang sangat padat dan banyak aktivitas, kami akan lakukan dengan agak detail. Sehingga apa yang dikeluhkan oleh masyarakat yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat, dapat kami segera minimalisir dan tangani dengan serius," ujar Hanif.
"Jadi, memang ini aktivitas-aktivitas ini menjadi sumber utama pencemaran udara di Jakarta," imbuh dia.
Kata Hanif, KLH turut mengevaluasi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) milik perusahaan.
Baca juga: Menteri LH Sidak Stockpile Batubara Marunda, Dua Sumber Pencemaran Ditutup
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya