Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beracun dan Berbahaya, KLH Minta Daerah Siapkan Rencana Bebas Merkuri

Kompas.com, 27 Mei 2025, 19:34 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta pemerintah daerah agar segera menyusun Rencana Aksi Daerah untuk menghapus penggunaan merkuri terutama di sektor pertambangan emas skala kecil (PESK).

Dalam bimbingan teknis pengelolaan B3 dipantau daring di Jakarta, Selasa (27/5/2025), Direktur Pengelolaan B3 KLH Haruki Agustina menyampaikan bahwa Indonesia sudah memiliki Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Pengurangan dan Penghapusan Merkuri di mana salah satunya mengamanatkan pemerintah daerah membuat rencana aksi daerah.

"KLH punya program pendampingan untuk shifting merkuri dengan bahan kimia lainnya dan ini kita prioritaskan kepada PESK. Pentingnya peran pemerintah daerah untuk menyusun Rencana Aksi Daerah dalam konteks penghapusan merkuri di sektor pertambangan," katanya.

"Karena saya lihat pertambangan emas skala kecil ini lebih banyak, selain aspek ekonominya, ada aspek dampak negatif ke lingkungan yang rusak, ini perlu pendataan, pengawasan yang cermat lintas sektor," ujar Haruki.

Baca juga: Menteri LH Minta Stop Impor Plastik Virgin, Perluas Tanggung Jawab Produsen

Terdapat urgensi terhadap hal itu karena hingga awal 2025, menurut data KLH baru 16 provinsi dan 13 kabupaten/kota yang menetapkan Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.

Langkah itu diperlukan karena menurut perkiraan KLH terdapat sekitar puluhan sampai ratusan titik PESK ilegal yang masih menggunakan merkuri tersebar di seluruh Indonesia.

Pemerintah sendiri menargetkan penghapusan penggunaan merkuri di PESK secara nasional mencapai 100 persen pada tahun ini. Meskipun sampai saat ini baru mencapai 15 persen.

Di bidang lain, untuk sektor manufaktur terutama baterai dan lampu ditargetkan penghapusan 50 persen pada 2030, dengan capaian lebih dari 100 persen. Sektor kesehatan menyasar penghapusan 100 persen pada 2020 lalu dengan menarik alat kesehatan yang mengandung merkuri dan sudah tercapai.

Sementara di sektor energi, ditargetkan pengurangan 33,2 persen pada 2030 dalam bentuk menekan emisi merkuri dari PLTU, dengan capaian sejauh ini 38,8 persen.

Baca juga: Menteri LH: Pemprov Kalsel Baru Kelola 48,5 Persen Sampah, Setengahnya Dibuang ke TPA Open Dumping

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
6 Perusahaan Komitmen Kelola Bentang Wehea-Kelay Kaltim Secara Berkelanjutan
6 Perusahaan Komitmen Kelola Bentang Wehea-Kelay Kaltim Secara Berkelanjutan
LSM/Figur
 IPBES: Baru 1 Persen Perusahaan yang Ungkap Dampak Lingkungan
IPBES: Baru 1 Persen Perusahaan yang Ungkap Dampak Lingkungan
Pemerintah
PeHa Pembersih Sepatu, UMKM Asal Medan yang Jangkau Seluruh Indonesia
PeHa Pembersih Sepatu, UMKM Asal Medan yang Jangkau Seluruh Indonesia
LSM/Figur
Wujudkan 'Green Mining', PLN dan BIB Borong 23.040 Unit Renewable Energy Certificate
Wujudkan "Green Mining", PLN dan BIB Borong 23.040 Unit Renewable Energy Certificate
BUMN
Harga Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Perlu Dibedakan
Harga Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Perlu Dibedakan
Swasta
Rahasia Sutra Laba-Laba Terungkap, Lebih Kuat dari Baja dan Kevlar
Rahasia Sutra Laba-Laba Terungkap, Lebih Kuat dari Baja dan Kevlar
LSM/Figur
CEO yang Pernah Alami Bencana Disebut Lebih Peduli Keselamatan Kerja
CEO yang Pernah Alami Bencana Disebut Lebih Peduli Keselamatan Kerja
LSM/Figur
Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel Cemari Sungai Cisadane hingga 22 Km, KLH Ambil Sampel Air
Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel Cemari Sungai Cisadane hingga 22 Km, KLH Ambil Sampel Air
Pemerintah
Dampak Polusi Suara pada Burung, Ganggu Reproduksi dan Tingkatkan Stres
Dampak Polusi Suara pada Burung, Ganggu Reproduksi dan Tingkatkan Stres
LSM/Figur
200 UMKM Jajakan Produk untuk Dipasarkan di Ritel lewat Meet The Market
200 UMKM Jajakan Produk untuk Dipasarkan di Ritel lewat Meet The Market
Pemerintah
Lantai Berkelanjutan Jadi Strategi Hotel Capai Target ESG
Lantai Berkelanjutan Jadi Strategi Hotel Capai Target ESG
LSM/Figur
Produktivitas Kelapa Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia, Mengapa?
Produktivitas Kelapa Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia, Mengapa?
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Masih Terjadi hingga 16 Februari 2026
BMKG Prediksi Hujan Masih Terjadi hingga 16 Februari 2026
Pemerintah
Terbukti Picu Kematian Pesut Mahakam, Operasional Perushaan Dihentikan
Terbukti Picu Kematian Pesut Mahakam, Operasional Perushaan Dihentikan
Pemerintah
SJS Luncurkan Ekosistem Digital untuk Perkuat SDM Indonesia
SJS Luncurkan Ekosistem Digital untuk Perkuat SDM Indonesia
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau