JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI menggandeng Singapura untuk membangun industri panel surya dan kabel di Kepulauan Riau.
Pembangunan kawasan industri hijau itu dilakukan melalui memorandum of understanding (MoU) terkait Zona Industri Berkelanjutan atau SIZ yang ditandatangani Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, serta Menteri Energi dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Singapura, Tan See Leng.
"Kami telah meminta pemerintah Singapura untuk mempertimbangkan secara serius pembangunan kawasan industri yang bertujuan untuk hilirisasi berbasis energi baru terbarukan," ungkap Bahlil dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).
Dia menjelaskan bahwa nantinya perdagangan energi bersih bakal menjamin ketersediaan pasokan energi bersih. Menurut Bahlil, kesepakatan tersebut membuka peluang pasar baru bagi energi surya dan panas bumi nasional.
Baca juga: Pertamina Resmikan PLTS Atap di Balikpapan, Bisa Pangkas 3.798 Ton CO2 per Tahun
Kedua negara juga bersepakat membangun fasilitas carbon capture and storage (CCS). Teknologi itu menjadi solusi bagi industri yang sulit melakukan dekarbonisasi.
"Kawasan industri hijau di Kepri diharapkan menjadi model pengembangan ekonomi rendah karbon yang mampu menciptakan ribuan lapangan kerja baru dan mendorong transfer teknologi canggih," ujar dia.
Bahlil menyebutkan, program hilirisasi menjadi syarat mutlak dalam kerja sama RI dan Singapura. Ia turut memaatikan bahwa industri pembuatan komponen utama seperti panel surya dan kabel akan didirikan di Indonesia sebagai bagian dari kesepakatan.
"Nilai tambah yang kami akan bangun adalah solar panel itu industrinya nanti di Indonesia. Bahkan untuk kabel Itu juga akan dibangun di Indonesia," tutur Bahlil.
Kawasan industri dibangun di wilayah Karimun dan Bintan yang berdekatan dengan Singapura. Diprediksi, proyek industri hijau membutuhkan dana 10 miliar dollar AS atau Rp 160 triliun.
"Yang terpenting, calon-calon investornya pun sudah ada," ungkap Bahlil.
Baca juga: Bali Punya PLTS Atap Berkapasitas 10,9 GW tapi Pemanfaatannya Baru 1 Persen
Pemerintah Indonesia dan Singapura sebelumnya menandatangani tiga MoU terkait pengembangan energi ramah lingkungan, Jumat (13/6/2025).
Kerja samanya ahtara lain MoU Zona Industri Berkelanjutan, MoU Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas, Teknologi Energi Terbarukan dan Rendah Karbon, serta Efisiensi dan Konservasi Energi, dan MoU Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Lintas Batas.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya