Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pramono Dwi Susetyo
Pensiunan

Pemerhati masalah kehutanan; penulis buku

Isu Emisi Karbon Tenggelam

Kompas.com, 20 Juni 2025, 16:49 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEJAK dipisahkannya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam pemerintahan Prabowo Subianto, isu emisi karbon mulai surut.

Isu emisi karbon tenggelem oleh isu swasembada pangan dan makan bergizi gratis (MBG) yang terus menerus digencarkan pemerintah hingga saat ini.

Padahal, masih banyak pekerjaan rumah terkait emisi karbon peninggalan KLHK. Kementerian Lingkungan Hidup yang menjadi tulang punggung dan mempunyai otoritas penuh atas emisi karbon nampaknya lebih sibuk mengurus pengendalian dan penanganan sampah yang buruk oleh daerah.

Instrumen emisi karbon di Indonesia sudah cukup lengkap, diatur tiga regulasi untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca (GRK) dan mencapai target yang ditetapkan secara nasional dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).

Baca juga: Interupsi untuk Pertambangan: Pembangunanisme Vs Wahabi Lingkungan

Ketiga regulasi itu adalah UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Perpres No 98/2021 tentang penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Pembangunan Nasional, serta Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 21/2020 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Target NDC Indonesia dalam Konferensi Para Pihak/Conference of the Parties (COP) 21 di Paris Perancis (2015) yang diadakan oleh UNFCCC (United Nation Frame work Convention on Climate Change) adalah penurunan emisi GRK 2030, yaitu 29 persen CMI melalui upaya sendiri dan 41 persen CMI melalui bantuan internasional.

Dalam COP 27 di Sharm El-Sheikh, Mesir (2022), target emisi GRK Indonesia direvisi menjadi 31,89 persen dengan usaha sendiri dan 43,2 persen dengan bantuan asing.

Peta jalan (road map) juga telah disusun KLHK waktu itu bersama kementerian dan lembaga terkait. Peta jalan yang dimaksud antara lain pajak karbon, pasar karbon, NDC dan perdagangan karbon.

Peta jalan di antaranya penurunan emisi GRK di sektor energi, di sektor kehutanan, di sektor pertanian, di sektor limbah, di sektor proses industri dan penggunaan produk (IPPU).

Aksi dan implementasi pasar karbon (melalui bursa karbon) dan perdagangan karbon telah dilaksanakan dengan membuka bursa karbon yang dicanangkan Presiden RI ke 7 Joko Widodo.

Namun, hasilnya belum menggembirakan. Sejak diluncurkan, perdagangan karbon domestik di Indonesia masih menghadapi tantangan dari segi likuiditas pasar.

Sepanjang 2024, total nilai karbon yang diperdagangkan mencapai Rp 19,72 miliar, lebih rendah dibandingkan 2023 mencapai Rp 30,90 miliar.

Volume transaksi karbon pada 2024, juga mengalami penurunan menjadi 412.186 ton CO2 ekuivalen, dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 494.254 ton CO2 ekuivalen.

Baca juga: Raja Ampat dan Kutukan Sumber Daya

Sayangnya, konsep menjual karbon dari perdagangan karbon melalui bursa karbon Indonesia, meskipun menjanjikan dan nilainya sangat tinggi, nampaknya belum menggembirakan apabila melihat data bursa karbon yang dicanangkan Jokowi pada September 2023 lalu.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengakui bahwa perdagangan karbon di Indonesia masih sepi peminat, terutama di pasar domestik.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
KLH Identifikasi Hutan di Aceh Dibuka untuk Sawit dan Tambang Ilegal
KLH Identifikasi Hutan di Aceh Dibuka untuk Sawit dan Tambang Ilegal
Pemerintah
Menjaga Bumi Nusantara Melalui Kearifan Lokal
Menjaga Bumi Nusantara Melalui Kearifan Lokal
Pemerintah
Tingkatkan Produktivitas Lahan, IPB Latih Petani Kuasai Teknik Agroforestri
Tingkatkan Produktivitas Lahan, IPB Latih Petani Kuasai Teknik Agroforestri
Pemerintah
Desa Utak Atik di Serangan Bali Hadirkan Inovasi Lampu Nelayan hingga Teknologi Hijau
Desa Utak Atik di Serangan Bali Hadirkan Inovasi Lampu Nelayan hingga Teknologi Hijau
LSM/Figur
Pasca-Siklon Senyar, Ilmuwan Khawatir Populasi Orangutan Tapanuli Makin Terancam
Pasca-Siklon Senyar, Ilmuwan Khawatir Populasi Orangutan Tapanuli Makin Terancam
Pemerintah
Adaptasi Perubahan Iklim, Studi Temukan Beruang Kutub Kembangkan DNA Unik
Adaptasi Perubahan Iklim, Studi Temukan Beruang Kutub Kembangkan DNA Unik
Pemerintah
Permintaan Meningkat Tajam, PBB Peringatkan Potensi Krisis Air
Permintaan Meningkat Tajam, PBB Peringatkan Potensi Krisis Air
Pemerintah
Bibit Siklon Tropis Terpantau, Hujan Lebat Diprediksi Landa Sejumlah Wilayah
Bibit Siklon Tropis Terpantau, Hujan Lebat Diprediksi Landa Sejumlah Wilayah
Pemerintah
Masyarakat Adat Terdampak Ekspansi Sawit, Sulit Jalankan Tradisi hingga Alami Kekerasan
Masyarakat Adat Terdampak Ekspansi Sawit, Sulit Jalankan Tradisi hingga Alami Kekerasan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau