Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IESR: Potensi EBT di Jawa Tengah Capai 201 Gigawatt

Kompas.com, 28 Juni 2025, 09:06 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Essential Services Reform (IESR) mengungkapkan, Jawa Tengah berpotensi memanfaatkan energi baru terbarukan atau EBT hingga 201 gigawatt (GW).

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menyebut hal itu bisa membuka peluang investasi sekaligus mencapai target bauran EBT Jateng yakni 21,32 persen pada 2025. Sementara, saat ini baurannya baru mencapai 18,58 persen.

“Investor global kini makin memfokuskan pendanaannya pada aset-aset hijau atau yang memenuhi prinsip Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola dan mulai meninggalkan proyek energi fosil yang kotor. Arah investasi juga mulai bergeser ke kawasan Asia Pasifik,” kata Fabby dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

Dia mencatat bahwa Jawa Tengah juga mempunyai potensi energi surya sebesar 194 GW. Berdasarkan data, PLTS yang layak secara finansial mencapai 13,5 GW di wilayah Wonogiri, Boyolali, Semarang, Brebes, Kudus, Rembang, Wonosobo, dan Banjarnegara.

Baca juga: Uni Eropa-Indonesia Bentuk UE Desk untuk Dorong Investasi di Sektor EBT

"Meskipun demikian, RUPTL 2025–2034, baru merencanakan pengembangan PLTS di Jawa Tengah sebesar 3,8 GW pada 2034," tutur Fabby.

Ia menjelaskan, kawasan tersebut terletak di jalur utama perekonomian nasional. Sehingga memberikan nilai tambah pada rantai pasok energi hijau.

Karena itu, Fabby mengusulkan lima langkah bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk menjadi pusat industri hijau.

Pertama, menyusun peta jalan investasi hijau 2025-2035 yang mengintegrasikan target EBT, strategi transformasi industri, serta rencana pembangunan infrastruktur hijau.

Baca juga: Cetak Rekor, Pembangkit EBT Suplai 32 Persen Listrik Dunia pada 2024

"Kedua, membentuk unit khusus investasi hijau sebagai pusat layanan terpadu bagi investor, lengkap dengan prosedur khusus dan insentif yang mendukung," ucap dia.

Kemudian, menyiapkan kawasan industri hijau di lokasi strategis yang mendukung penerapan energi terbarukan, ekonomi sirkular, dan teknologi manufaktur ramah lingkungan termasuk untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) maupun industri kecil menengah (IKM).

Keempat, memperkuat kemitraan dengan lembaga keuangan untuk memastikan tersedia berbagai skema pendanaan hijau yang inovatif. Terakhir, Pemprov Jateng didorong untuk mengembangkan sumber daya manusia melalui program pelatihan, dan kolaborasi riset dengan perguruan tinggi.

Pihaknya pun telah merilis panduan Book of Prospect untuk memudahkan investor menhenali peluang investasi. Dokumen itu mencakup 16 profil proyek EBT dengan nilai investasi 8,26 miliar dollar AS atau Rp 132 triliun.

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya guna mendorong percepatan transisi energi.

Baca juga: Pemerintah Komitmen Tekan Emisi meski Target EBT Tak Tercapai Tahun Ini

"Salah satunya melalui program Desa Mandiri Energi sebagai bentuk apresiasi kepada desa dan masyarakat yang telah mengembangkan potensi energi baru terbarukan di wilayahnya," jelas Sujarwanto.

"Begitu juga dengan mendorong masuknya investasi hijau melalui DPMPTSP dan mengajak industri untuk berpartisipasi dengan menggunakan energi terbarukan seperti PLTS atap untuk operasional pabrik,” imbuh dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Pendidikan Inklusif, 5 Kampus Indonesia Pelajari Sistem Layanan Disabilitas di Jepang
Dorong Pendidikan Inklusif, 5 Kampus Indonesia Pelajari Sistem Layanan Disabilitas di Jepang
Swasta
Studi Ungkap Polusi Kapal Laut Lebih Bahaya dari Kendaraan Bermotor
Studi Ungkap Polusi Kapal Laut Lebih Bahaya dari Kendaraan Bermotor
Pemerintah
Kepedulian Iklim Pekerja Untungkan Karier Jika Sejalan Tujuan Perusahaan
Kepedulian Iklim Pekerja Untungkan Karier Jika Sejalan Tujuan Perusahaan
Swasta
Studi Ungkap Hewan Laut Respons Perubahan Iklim dengan Cara Berbeda-beda
Studi Ungkap Hewan Laut Respons Perubahan Iklim dengan Cara Berbeda-beda
Pemerintah
Urine Pendaki Percepat Pencairan Gletser di Gunung Everest
Urine Pendaki Percepat Pencairan Gletser di Gunung Everest
LSM/Figur
ESDM Siapkan Aturan Kredit Karbon Sektor Energi, Potensi Transaksi Rp 2,2 Triliun per Tahun
ESDM Siapkan Aturan Kredit Karbon Sektor Energi, Potensi Transaksi Rp 2,2 Triliun per Tahun
Pemerintah
Tak Sampai 25 Persen Perusahaan yang Sukses Adopsi AI
Tak Sampai 25 Persen Perusahaan yang Sukses Adopsi AI
Pemerintah
UNICEF: 1 dari 5 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Online
UNICEF: 1 dari 5 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Online
Pemerintah
Peringati Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation-Resona Bank Ltd. Tanam Pohon Langka di Tahura SSH Riau yang Terdegradasi
Peringati Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation-Resona Bank Ltd. Tanam Pohon Langka di Tahura SSH Riau yang Terdegradasi
LSM/Figur
Karhutla di Gambut Bisa Ganggu Regenerasi Alami, Pakar UGM Jelaskan Sebabnya
Karhutla di Gambut Bisa Ganggu Regenerasi Alami, Pakar UGM Jelaskan Sebabnya
LSM/Figur
Kejar Target PLTS 100 GW, ESDM : Bauran EBT Semester II-2026 Capai 17,3 Persen, Kontribusi Energi Surya Hanya 0,51 Persen
Kejar Target PLTS 100 GW, ESDM : Bauran EBT Semester II-2026 Capai 17,3 Persen, Kontribusi Energi Surya Hanya 0,51 Persen
Pemerintah
Efek Krisis Iklim, Nyamuk Tropis Invasif Ditemukan di London
Efek Krisis Iklim, Nyamuk Tropis Invasif Ditemukan di London
Pemerintah
Pertamina Eco RunFest 2026 Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2026 Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
BUMN
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
LSM/Figur
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau