Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikan Mati Massal Lagi di Kali Surabaya, Tak Kunjung Usai Sejak 1975

Kompas.com, 3 Juli 2025, 20:00 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) menyoroti berulangnya kematian massal ikan di Kali Surabaya, Jawa Timur.

Manager Science, Art and Communication Ecoton, Prigi Arisandi, mengatakan bahwa kualitas di kali tersebut kian menurun. Bahkan masih ditemukan tragedi ikan mati massal pada 19 Juni 2025.

Padahal anak Sungai Brantas ini menjadi sumber kehidupan masyarakat Jawa Timur.

"Kualitas air memburuk pada musim kemarau, biota air menurun, dan ikan mati tetap menjadi pemandangan rutin. Dalam 50 t ahun terakhir, industri dari berbagai sektor seperti penyedap rasa, kertas, gula, dan logam terindikasi sebagai pencemar utama," ujar Prigi dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Tingkat Merkuri Sungai-sungai Dunia Berlipat Ganda Pasca-Revolusi Industri

Pihaknya menilai, pemerintah perlu memulihkan kondisi Kali Surabaya sekaligus meningkatkan pengawasan aktivitas industri yang berdiri di sepanjang aliran sungai.

Prigi mencatat, insiden banyaknya ikan mati dimulai pada 1975 ketika limbah cair dari pabrik aditif makanan satu perusahaan yang diduga menyebabkan kemarian ikan di wilayah Wonokromo.

"Bau amis dan bangkai ikan memenuhi Kali Surabaya. PDAM terpaksa menghentikan suplai air selama enam jam, menyusul tersumbatnya pipa dan rusaknya filter penyaring air di Ngagel," ucap dia.

Kala itu, ikan yang mati sempat dikonsumsi oleh warga. Setelahnya, ikan-ikan kembali mati, air sungai berubah warna, dan warga kembali merasakan dampaknya.

Baca juga: Ecoton Temukan Mikroplastik pada Organisme Sungai di Kali Surabaya

Pemerintah kemudian membentuk Tim Komisi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup (TKPPLH). Prigi menyebut, industri diminta membangun instalasi pengolahan limbah (IPAL).

"Pencemaran kembali terjadi pada tahun 1977, kali ini berasal dari pabrik-pabrik yang berdiri di sepanjang Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik," papar Prigi.

"Sejak saat itu, pencemaran menjadi kejadian rutin tahunan, dengan dampak signifikan terhadap ekosistem sungai, populasi ikan lokal, dan kesehatan masyarakat," imbuh dia.

Ecoton, ungkap dia, sempat menggugat Gubernur Jawa Timur yang menjabat saat itu atas kelalaian dalam pengelolaan Sungai Brantas melalui gugatan dengan nomor perkara 08/Pdt.G/2019/PN.Sby.

Pihaknya menuntut pertanggungjawaban negara atas kematian ikan massal serta pencemaran yang terus terjadi.

Baca juga: Cemari Sungai, Pengelola TPA Jatiwaringin dan PerusahaanSwasta Diancam Pidana

"Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan gugatan tersebut dan memerintahkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat," tutur dia.

Selain itu, memasukkan program pemulihan kualitas air dalam anggaran negara, dan memasang sistem CCTV di semua outlet pembuangan limbah industri.

"Meskipun Mahkamah Agung telah menolak kasasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hingga 2025 putusan tersebut belum dijalankan secara nyata," jelas Prigi.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Mereka Menyebutnya “Ojek Laut”...
Mereka Menyebutnya “Ojek Laut”...
LSM/Figur
Hadapi Disrupsi AI, Kepemimpinan Berkelanjutan Jadi Kunci Capai Target SDG
Hadapi Disrupsi AI, Kepemimpinan Berkelanjutan Jadi Kunci Capai Target SDG
Swasta
Peneliti UI dan Kyoto University Berkolaborasi untuk Ubah Limbah Cair Kelapa Sawit Jadi Energi
Peneliti UI dan Kyoto University Berkolaborasi untuk Ubah Limbah Cair Kelapa Sawit Jadi Energi
LSM/Figur
Kian Dekat dengan Alam, Bantu Bangun Kebiasaan Makan Lebih Sehat
Kian Dekat dengan Alam, Bantu Bangun Kebiasaan Makan Lebih Sehat
Pemerintah
Pemerintah Diminta Susun Mekanisme Penyelesaian Wilayah Masyarakat Adat dengan Area Konsesi
Pemerintah Diminta Susun Mekanisme Penyelesaian Wilayah Masyarakat Adat dengan Area Konsesi
Pemerintah
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Pemerintah
Karier Perempuan Sering Terhambat, Khususnya pada Posisi Dewan Direksi
Karier Perempuan Sering Terhambat, Khususnya pada Posisi Dewan Direksi
Pemerintah
Target WHO 2030: Deteksi Wabah Baru Hanya dalam 24 Jam
Target WHO 2030: Deteksi Wabah Baru Hanya dalam 24 Jam
Pemerintah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Kulit Negara Berpendapatan Rendah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Kulit Negara Berpendapatan Rendah
Pemerintah
Kerugian Hunian Akibat Bencana Capai 228 Miliar Dolar AS Setiap Tahunnya
Kerugian Hunian Akibat Bencana Capai 228 Miliar Dolar AS Setiap Tahunnya
Pemerintah
Astra Boyong 37 Peserta Binaan ke Trade Expo Indonesia 2026
Astra Boyong 37 Peserta Binaan ke Trade Expo Indonesia 2026
Desa Sejahtera Astra
Dua Tahun 'Water for Banuan', Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
Dua Tahun "Water for Banuan", Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
LSM/Figur
Kepemimpinan 'Human-Centered' Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Kepemimpinan "Human-Centered" Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Swasta
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
LSM/Figur
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau