Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Listrik Bisa Pangkas Emisi GRK, tetapi Berpotensi Jadi Proyek FOMO

Kompas.com, 6 Juli 2025, 19:04 WIB
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Penggunaan bus listrik dalam transportasi publik berpotensi signifikan menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).

Berdasarkan penelitian Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, penerapan bus listrik di 11 kota bisa mengurangi emisi GRK hingga 24 persen pada 2030, setara sekitar 900.000 ton CO2 atau seperti menanam 3,6 juta pohon yang tumbuh selama sepuluh tahun.

Namun, manfaat lingkungan ini dinilai belum cukup menjamin keberlanjutan. Tanpa komitmen dan dukungan kebijakan yang menyeluruh, program elektrifikasi berisiko menjadi tren sesaat yang mahal, tanpa menjawab krisis mobilitas dan iklim secara struktural.

“Setiap kota punya tantangan berbeda. Pendekatan implementasi harus sesuai dengan kondisi lokal,” tulis ITDP dalam laporannya, Sabtu (5/7/2025).

ITDP mencatat sejumlah hambatan mendasar dalam upaya elektrifikasi transportasi publik. Di banyak kota, kapasitas fiskal terbatas, otoritas transportasi belum mapan, dan koordinasi antar lembaga lemah.

Sementara di tingkat nasional, tidak adanya target yang mengikat dan kebijakan yang tidak konsisten membuat transisi dari bus berbahan bakar fosil menjadi bus listrik berjalan lambat.

Baca juga: 70 Bus Listrik dari China Tiba, Damri Perkuat Transportasi Hijau

Kota Jakarta kerap disebut sebagai pelopor elektrifikasi transportasi publik dengan uji coba Transjakarta pada 2019. Sejak 2022, ITDP melakukan pendampingan dan evaluasi untuk memastikan kinerja serta pembelajaran awal dari implementasi bus listrik terdokumentasi dengan baik.

Namun, pengalaman Jakarta tidak serta-merta bisa direplikasi ke kota lain. ITDP menyebut, tanpa insentif fiskal dan nonfiskal yang memadai serta pedoman pelaksanaan yang jelas, program elektrifikasi di daerah lain terancam menjadi proyek simbolik yang tidak berkelanjutan.

Sejumlah kota memang mulai mengadopsi bus listrik. Medan mengoperasikan 60 unit bus listrik dalam sistem BRT Trans Mebidang sejak 2024. Surabaya mengoperasikan 12 unit, setelah sebelumnya menggunakan 14 unit saat KTT G20. Yogyakarta dan Semarang juga memulai dengan masing-masing dua unit bus listrik.

ITDP juga menyarankan agar elektrifikasi dimulai dari segmen yang lebih ringan, seperti Mobil Penumpang Umum (MPU) atau angkutan pengumpan (feeder), yang dinilai lebih hemat biaya dan dapat memperluas cakupan transportasi publik.

Baca juga: Emisi Transportasi Darat Diprediksi Capai Puncaknya Tahun Ini

Kota Pekanbaru menjadi contoh awal dengan meluncurkan layanan feeder listrik pada Juni 2025. Kota ini menjadi yang pertama mengoperasikan layanan feeder listrik secara reguler, bukan sekadar uji coba.

Meski demikian, adopsi bus listrik secara nasional masih tertinggal.

“Sebagian besar kota masih kesulitan dalam implementasi,” ungkap ITDP. Saat ini, hanya 376 unit bus listrik yang beroperasi di lima kota di Indonesia.

Dari sisi teknologi, kemajuan mulai terlihat.  Jika hingga 2020 hanya tersedia kurang dari lima model bus listrik, sejak 2022 sejumlah karoseri lokal telah memproduksi bus listrik CKD hasil kerja sama dengan produsen global. Pada 2024, Transjakarta menguji lebih dari 20 model bus listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen, termasuk bus besar dan menengah. Surabaya pun mulai mengoperasikan bus listrik medium secara reguler.

Namun, ketersediaan teknologi tidak otomatis menjamin transformasi. Sebagian besar implementasi masih terbatas pada uji coba skala kecil.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Pemerintah
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
Pemerintah
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
Pemerintah
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Pemerintah
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
LSM/Figur
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
Pemerintah
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Pemerintah
25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
Pemerintah
RUU Pangan Belum Cukup Mengatur Persoalan Sisa Pangan
RUU Pangan Belum Cukup Mengatur Persoalan Sisa Pangan
LSM/Figur
Bagaimana Asia Memenuhi Kebutuhan Energi untuk Lonjakan Pusat Data?
Bagaimana Asia Memenuhi Kebutuhan Energi untuk Lonjakan Pusat Data?
Pemerintah
RUU Pangan Dinilai Belum Cukup Antisipasi Krisis Iklim
RUU Pangan Dinilai Belum Cukup Antisipasi Krisis Iklim
LSM/Figur
Kebakaran Hutan Kalimantan: 60 Persen Habitat Orang Utan Terdampak
Kebakaran Hutan Kalimantan: 60 Persen Habitat Orang Utan Terdampak
Pemerintah
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Pemerintah
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau