Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Kritis Capai 12 Juta Hektare, Kemenhut Beberkan Rencana Mengatasinya

Kompas.com, 9 Juli 2025, 12:06 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat bahwa lahan kritis atau kerusakan lahan di Indonesia mencapai 12,7 juta hektare dari 120,5 juta kawasan hutan.

Wamenhut, Sulaiman Umar Siddiq, menyebutkan degradasi lahan berdampak pada ketahanan pangan, kualitas air, keanekaragaman hayati, hingga perubahan iklim

Karena itu, pihaknya melakukan sejumlah langkah salah satunya melalui program Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net Sink.

"Program ini menerapkan empat strategi utama, yaitu menghindari deforestasi, konservasi dan pengelolaan hutan lestari, perlindungan dan pemulihan lahan gambut, dan peningkatan penyerapan karbon," ungkap Sulaiman dalam acara Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia di Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

Baca juga: Aktivitas Manusia Harus Berkelanjutan untuk Lawan Degradasi Lahan

FOLU Net Sink adalah target untuk mencapai keseimbangan antara penyerapan dan pelepasan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada 2030.

Di samping itu, Kemenhut juga merehabillitasi 2 juta hektare hutan dan lahan pada 2015-2024. Perbaikan lainnya tercermin pada kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menurun.

"Dengan mengimplementasikan Integrated Forest Fire Management, saat ini tercatat Indonesia berhasil menekan luas kebakaran hutan dan lahan sekitar 488.000 hektare atau sekitar 29,6 persen dibanding tahun 2019," jelas dia.

Sulaiman menegaskan pentingnya peran hutan sebagai bendungan alami, yang menjadi sumber air bagi lebih dari 80 persen penduduk Indonesia sekaligus mengurangi risiko bencana banjir dan tanah longsor.

Baca juga: Mengengok Upaya Pemimpin Daerah Melawan Degradasi Lahan dan Penggurunan

Pasalnya, berdasarkan catatan World Bank kerugian akibat bencana tersebut mencapai Rp 32,4 triliun per tahun selama periode 2007–2018.

Sehingga, pemerintah memanfaatkan pendanaan global maupun dalam negeri untuk merebosasi, mencegah kebakaran hutan, hingga penguatan program Perhutanan Sosial.

"Akses kelola hutan melalui Perhutanan Sosial telah mencapai lebih dari 8 juta hektare pada 2024," tutur Sulaiman.

Adapun pemerintah berkomitmen fokus mengelola lahan berkelanjutan untuk mengatasi masalah penggurunan dan kekeringan pada United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD).

Dia lantas meminta masyarakat untuk berperan dalam pemulihan hutan. Kemenhut sendiri menyediakan bibit gratis yang dapat diambil di seluruh lokasi persemaian. 

Baca juga: Bioteknologi Kurangi Emisi Pertanian, Selamatkan 231 Juta Hektar Lahan

"Kami mengajak masyarakat untuk melangsungkan aksi nyata pemulihan hutan melalui kegiatan rehabilitasi lahan kritis, reboisasi, pencegahan degradasi hutan, pencegahan kebakaran hutan, perhutanan sosial, dan pengembangan multiusaha kehutanan serta upaya pemulihan hutan," ucap Sulaiman. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri LH Sebut Gelondongan Kayu Terseret Banjir Sumatera Bisa Dimanfaatkan
Menteri LH Sebut Gelondongan Kayu Terseret Banjir Sumatera Bisa Dimanfaatkan
Pemerintah
Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..
Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..
LSM/Figur
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Pemerintah
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
Pemerintah
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Swasta
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
Pemerintah
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
Pemerintah
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
Pemerintah
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Pemerintah
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Pemerintah
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
LSM/Figur
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
Pemerintah
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
LSM/Figur
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Pemerintah
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau