Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lumba-Lumba Muncul di Laut Jakarta, Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Perairan

Kompas.com, 10 Juli 2025, 20:53 WIB
Eriana Widya Astuti,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa waktu lalu, terlihat kehadiran lumba-lumba di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta. Kemunculan mamalia laut ini dinilai sebagai pertanda bahwa laut Jakarta mulai membaik.

Menanggapi hal tersebut, Focal Species Conservation Senior Manager Konservasi Indonesia, Iqbal Herwata, menjelaskan bahwa lumba-lumba merupakan salah satu spesies sentinel, atau indikator biologis yang digunakan untuk mendeteksi perubahan atau ancaman terhadap ekosistem, kesehatan lingkungan, atau bahkan kesehatan manusia.

“Kehadiran, perilaku, atau kondisi fisiologis spesies ini memberikan informasi awal tentang adanya gangguan lingkungan seperti pencemaran, perubahan iklim, atau gangguan ekosistem lainnya,” ujar Iqbal kepada Kompas.com, Kamis (10/7/2025).

Karena itu, kemunculan lumba-lumba memang sering diasosiasikan dengan kondisi laut yang sehat. Namun, menurut Iqbal, kehadiran mereka saja tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa laut Jakarta telah pulih.

Lumba-lumba tetap mungkin bertahan di lingkungan yang masih tercemar, meski dengan risiko kesehatan seperti akumulasi mikroplastik atau penyakit.

Baca juga: Sembilan Titik Laut Dalam di Sumatra Punya Potensi Tinggi, dari Udang hingga Beragam Karang

Ia menambahkan bahwa penilaian terhadap kesehatan laut perlu dilakukan secara lebih menyeluruh. Indikator yang digunakan mencakup kualitas air, seperti kadar oksigen, nutrien, dan polutan; keanekaragaman hayati; kelimpahan populasi ikan; tingkat pencemaran, termasuk plastik dan logam berat; serta kondisi ekosistem seperti terumbu karang dan mangrove.

Sementara itu, Indeks Kesehatan Laut Indonesia mengukur aspek-aspek tersebut secara terintegrasi, termasuk keberlanjutan perikanan, perlindungan habitat, dan layanan ekosistem. Namun, menurut Iqbal, hingga saat ini pihaknya belum memiliki data khusus untuk wilayah Jakarta karena penilaian masih dilakukan pada tingkat nasional.

Terkait alasan lumba-lumba bisa terlihat di wilayah urban seperti Jakarta, Iqbal menjelaskan bahwa sebagian besar spesies lumba-lumba bersifat kosmopolitan. Mereka tersebar luas di berbagai wilayah geografis dunia dan umumnya berada di habitat yang mendukung kebutuhan biologis mereka, mulai dari perairan tropis hingga sedang, termasuk wilayah pesisir dan laut lepas.

Kepulauan Seribu, yang berjarak sekitar 20 kilometer dari daratan Jakarta dan Tangerang, memiliki kondisi lingkungan yang relatif mendukung, salah satunya karena ketersediaan makanan seperti ikan dan organisme laut lainnya.

Meski demikian, kedekatannya dengan wilayah urban juga membawa tekanan besar, mulai dari polusi termasuk mikroplastik, peningkatan lalu lintas kapal, hingga pembangunan pesisir yang dapat mengganggu atau menggeser keberadaan lumba-lumba dari habitat alaminya.

Baca juga: Lindungi Hiu Paus, Indonesia dan Timor Leste Rancang Konservasi Lintas Batas

Di tengah tantangan tersebut, Iqbal menekankan pentingnya peran masyarakat lokal dalam menjaga habitat laut dan kelestarian lumba-lumba. Mereka dapat terlibat melalui pemantauan dan pelaporan satwa, menerapkan praktik perikanan yang ramah lingkungan, serta mendukung ekowisata berbasis konservasi.

Program edukasi dan kampanye kesadaran juga berperan penting dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat, terutama generasi muda.

Selain itu, pelibatan masyarakat dalam pengelolaan kawasan konservasi juga dapat memperkuat rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap keberlanjutan ekosistem laut.

Iqbal juga menyampaikan bahwa kemunculan lumba-lumba ini dapat dimanfaatkan sebagai momentum strategis untuk mendorong kebijakan perlindungan laut yang lebih kuat. Sebagai spesies sentinel, lumba-lumba mencerminkan kondisi ekosistem yang masih mendukung, namun juga bisa menjadi peringatan dini atas kerusakan lingkungan jika populasinya terganggu.

Ia menyebut bahwa momen ini bisa digunakan untuk memperkuat dasar ilmiah dalam penetapan zona perlindungan, memperketat regulasi terhadap aktivitas manusia yang merusak, serta meningkatkan dukungan publik dan politik terhadap upaya konservasi.

Baca juga: Konservasi Bukan Beban, Model Pelestarian Hiu Paus Bisa Jadi Strategi Nasional

Dengan demikian, perlindungan terhadap lumba-lumba juga berarti menjaga keberlanjutan ekosistem laut secara menyeluruh.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau