Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Lingkungan Hidup Serukan Aksi Selamatkan DAS Brantas Jatim

Kompas.com, 17 Juli 2025, 09:32 WIB
Nugraha Perdana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya penyelamatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas yang mengaliri berbagai daerah di Jawa Timur (Jatim), dengan melakukan aksi simbolis namun sarat makna.

Secara simbolis, dia menanam pohon dan meminum langsung air dari sumber mata air di hulu DAS Brantas, Arboretum, Desa Sumberbrantas, Kota Batu, pada Rabu (16/7/2025).

Aksi tersebut menjadi pesan kuat bahwa kondisi hulu DAS Brantas yang masih jernih wajib dipertahankan dan tidak boleh bernasib sama seperti aliran di bawahnya yang telah tercemar parah.

"Ini adalah hulu yang harus benar-benar kita jaga. Di sinilah sumber utama air kita, yang mengalir dari Batu hingga Surabaya," ujar Menteri Hanif di lokasi.

Baca juga: Menteri LH Minta Perusahaan Bantu Kelola Sampah Warga Pakai Dana CSR

"Saya mendukung tidak semua orang boleh masuk di kawasan inti ini untuk menjamin kelestariannya," sambungnya.

Menteri Hanif menyoroti kondisi yang kontras antara hulu dengan bagian tengah hingga hilir sungai. Menurutnya, dinamika pembangunan yang destruktif telah menyebabkan sedimentasi, penyumbatan, dan yang paling krusial, pencemaran berat.

"Sungai Brantas dan Bengawan Solo termasuk sungai-sungai yang tercemar di tanah air kita. Ini tidak bisa dibiarkan," katanya.

Untuk mengatasi masalah ini, Menteri Hanif menekankan pentingnya kerja sama serius antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BUMN.

Ia telah berbicara langsung dengan Wali Kota Batu, Direktur Utama Perum Jasa Tirta I, dan Direktur PLN Nusantara Power untuk merancang skema rehabilitasi.

"Kami ingin ada pembagian tugas yang jelas. Pemerintah Kota Batu, sebagai garda terdepan, akan mendesain kelembagaan dan penyiapan masyarakat. Sementara itu, Jasa Tirta dan PLN berkewajiban menyiapkan sarana dan prasarana pendukung. Mari kita kembalikan daya dukung Hulu DAS Brantas ini," jelasnya.

Menanggapi adanya dugaan temuan dari akademisi mengenai kontaminasi logam berat di hulu DAS Brantas, Menteri Hanif menyatakan akan segera mengambil langkah hukum dan investigasi.

"Saya akan memanggil Direktur Utama Jasa Tirta I untuk meminta penjelasan data terkait temuan ini. Kami juga sudah memiliki bukti elektronik pembuangan limbah langsung ke badan sungai. Ini nanti tugas saya bersama Bu Gubernur untuk menanganinya secara hukum. Kita akan cari penyebabnya," ungkapnya.

Baca juga: Brantas Abipraya Percepat Pembangunan Bendungan Bulango Ulu

Lebih lanjut, ia akan memanggil direksi Jasa Tirta I dan II yang bertanggung jawab atas pengelolaan sungai-sungai besar di Jawa untuk menjelaskan penyebab utama tercemarnya kualitas air secara masif, termasuk 13 sungai utama di Jakarta yang dalam kondisi tercemar berat.

"Setelah kami mendapat penjelasan, kami akan rumuskan langkah-langkah penertiban. Kita wajib mengembalikan peradaban sungai yang selama ini kita tinggalkan," katanya.

Ketergantungan pada air tanah

Menteri Hanif juga mengkritik ketergantungan berlebih pada air tanah yang menyebabkan kerusakan lanskap. Menurutnya, bangsa Indonesia harus kembali ke jati dirinya dengan mendayagunakan air permukaan yang terkelola dengan baik, karena itu adalah cerminan dari alam yang lestari.

"Semakin banyak kita mampu mendayagunakan air permukaan secara lestari, artinya daerah tangkapan airnya pasti lestari. Sebaliknya, jika kita terus mengambil air tanah tanpa memedulikan air permukaan, itu adalah tanda-tanda kerusakan," pungkasnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Pendidikan Inklusif, 5 Kampus Indonesia Pelajari Sistem Layanan Disabilitas di Jepang
Dorong Pendidikan Inklusif, 5 Kampus Indonesia Pelajari Sistem Layanan Disabilitas di Jepang
Swasta
Studi Ungkap Polusi Kapal Laut Lebih Bahaya dari Kendaraan Bermotor
Studi Ungkap Polusi Kapal Laut Lebih Bahaya dari Kendaraan Bermotor
Pemerintah
Kepedulian Iklim Pekerja Untungkan Karier Jika Sejalan Tujuan Perusahaan
Kepedulian Iklim Pekerja Untungkan Karier Jika Sejalan Tujuan Perusahaan
Swasta
Studi Ungkap Hewan Laut Respons Perubahan Iklim dengan Cara Berbeda-beda
Studi Ungkap Hewan Laut Respons Perubahan Iklim dengan Cara Berbeda-beda
Pemerintah
Urine Pendaki Percepat Pencairan Gletser di Gunung Everest
Urine Pendaki Percepat Pencairan Gletser di Gunung Everest
LSM/Figur
ESDM Siapkan Aturan Kredit Karbon Sektor Energi, Potensi Transaksi Rp 2,2 Triliun per Tahun
ESDM Siapkan Aturan Kredit Karbon Sektor Energi, Potensi Transaksi Rp 2,2 Triliun per Tahun
Pemerintah
Tak Sampai 25 Persen Perusahaan yang Sukses Adopsi AI
Tak Sampai 25 Persen Perusahaan yang Sukses Adopsi AI
Pemerintah
UNICEF: 1 dari 5 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Online
UNICEF: 1 dari 5 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Online
Pemerintah
Peringati Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation-Resona Bank Ltd. Tanam Pohon Langka di Tahura SSH Riau yang Terdegradasi
Peringati Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation-Resona Bank Ltd. Tanam Pohon Langka di Tahura SSH Riau yang Terdegradasi
LSM/Figur
Karhutla di Gambut Bisa Ganggu Regenerasi Alami, Pakar UGM Jelaskan Sebabnya
Karhutla di Gambut Bisa Ganggu Regenerasi Alami, Pakar UGM Jelaskan Sebabnya
LSM/Figur
Kejar Target PLTS 100 GW, ESDM : Bauran EBT Semester II-2026 Capai 17,3 Persen, Kontribusi Energi Surya Hanya 0,51 Persen
Kejar Target PLTS 100 GW, ESDM : Bauran EBT Semester II-2026 Capai 17,3 Persen, Kontribusi Energi Surya Hanya 0,51 Persen
Pemerintah
Efek Krisis Iklim, Nyamuk Tropis Invasif Ditemukan di London
Efek Krisis Iklim, Nyamuk Tropis Invasif Ditemukan di London
Pemerintah
Pertamina Eco RunFest 2026 Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2026 Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
BUMN
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
LSM/Figur
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau