Kolom Biz
Dr. dr. Tri Edhi Budhi Soesilo, M.Si dan Dr. Wezia Berkademi, S.E., M.Si
Akademisi

Dr. dr. Tri Edhi Budhi Soesilo, M.Si adalah seorang dokter dan akademisi lingkungan dari Universitas Indonesia yang telah mendedikasikan dirinya pada pendidikan dan pengawasan lingkungan hidup, khususnya di sektor pertambangan.

 

Dr. Wezia Berkademi, S.E., M.Si adalah seorang dosen tetap di Sekolah Ilmu Lingkungan, Universitas Indonesia (UI). Kepakarannya meliputi valuasi ekonomi sumber daya alam dan jasa lingkungan, serta pemodelan lingkungan menggunakan pendekatan Systems Thinking dan System Dynamics.

Menambang dengan Amanah, Mengajak dengan Paham

Kompas.com, 23 Juli 2025, 15:48 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SETIAP aktivitas manusia, dari membangun rumah hingga membangun kota, pasti berdampak pada lingkungan. Dalam kadar tertentu, kita semua mengambil dari alam dan menyebabkan perubahan yang—dalam banyak kasus—berujung pada kerusakan lingkungan. Namun, ketika aktivitas itu dilakukan dalam skala besar, seperti pertambangan nikel, dampaknya pun turut meningkat, baik secara ekologis, sosial, maupun psikologis.

Berbeda dari aktivitas harian, pertambangan melibatkan pembukaan lahan dalam skala luas dan penggunaan bahan kimia dalam pengolahan mineral, yang berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, wajar bila publik menaruh perhatian kritis terhadap aktivitas ini. Namun demikian, kritik yang sehat seharusnya didasarkan pada informasi yang akurat, bukan asumsi atau prasangka.

Di Indonesia, operasi tambang tidak berlangsung di ruang hampa hukum. Ada berbagai regulasi yang mengatur bagaimana tambang harus beroperasi secara teknis dan sosial. Sebut saja: UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, serta regulasi lingkungan seperti UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan berbagai Peraturan Menteri ESDM dan KLHK yang mengatur mulai dari reklamasi, pengelolaan limbah B3, hingga keterlibatan masyarakat.

Namun, regulasi yang baik hanya akan bermakna bila dijalankan dengan amanah. Dalam konteks pertambangan, amanah berarti perusahaan tidak hanya mematuhi dokumen izin dan AMDAL secara administratif, tetapi juga menerapkan prinsip-prinsip etika, transparansi, dan tanggung jawab sosial secara nyata di lapangan.

Lebih jauh lagi, masyarakat sekitar tambang tidak bisa diposisikan sekadar sebagai penerima dampak atau objek bantuan sosial. Mereka adalah bagian dari ekosistem pertambangan itu sendiri. Oleh karena itu, pendekatan komunikasi yang dilakukan perusahaan harus bersifat dialogis, bukan satu arah. Sosialisasi yang hanya menginformasikan tidak cukup untuk membangun kepercayaan. Yang dibutuhkan adalah komunikasi dua arah yang mendengarkan, menjawab kekhawatiran, dan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Sebagai contoh, ketika perusahaan memasang sistem pemantauan kualitas air dengan sensor dan parameter kimia, itu merupakan langkah baik. Namun, langkah tersebut tidak akan berdampak besar apabila masyarakat tidak memahami arti dari istilah teknis seperti “kromium heksavalen” atau “pH air”. Di sinilah pentingnya literasi lingkungan dan sains.

Edukasi publik yang dilakukan secara konsisten dan sesuai dengan konteks lokal dapat menjadi jembatan antara kemajuan teknologi dan pemahaman masyarakat.

Di tengah maraknya disinformasi dan hoaks di media sosial, penguatan literasi masyarakat sekitar tambang menjadi sangat krusial untuk mencegah konflik berbasis kesalahpahaman. Hoaks mudah menyebar ketika komunikasi dari perusahaan atau pemerintah bersifat kaku, tertutup, atau tidak responsif.

Oleh karena itu, program pengembangan masyarakat (community development) tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur atau bantuan materil. Program tersebut perlu mencakup penguatan kapasitas berpikir kritis, keterampilan berdiskusi, dan pemahaman teknis agar masyarakat mampu menjadi mitra sejajar dalam menjaga keberlanjutan tambang.

Pada akhirnya, kita semua memang mengambil dari alam dan menyebabkan dampak lingkungan, meski dalam kadar yang berbeda.

Perbedaannya terletak pada skala dan tanggung jawab. Oleh karena itu, pertambangan nikel dan seluruh kegiatan ekstraktif lainnya harus mampu menjadi contoh bahwa aktivitas berskala besar tidak harus identik dengan kerusakan besar. Hal ini hanya dapat dicapai jika kegiatan dilakukan secara amanah, akuntabel, dan partisipatif.

Di tengah maraknya disinformasi dan berita hoaks di media sosial, penguatan literasi masyarakat sekitar tambang menjadi kunci untuk mencegah konflik berbasis salah paham. Hoaks mudah menyebar ketika komunikasi dari perusahaan atau pemerintah lemah, kaku, atau tidak transparan. Community development seharusnya tidak hanya berupa pembangunan fasilitas atau pembagian bantuan, tetapi juga mencakup pembangunan kapasitas berpikir, keterampilan berdiskusi, dan pemahaman teknis.

Upaya ini dapat diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan perguruan tinggi dan organisasi masyarakat sipil, dalam mendesain program literasi yang kontekstual. Dengan begitu, masyarakat bisa menjadi mitra sejajar dalam keberlanjutan tambang.

Akhirnya, kita semua memang “merusak” lingkungan dalam kadar tertentu. Bedanya adalah skala dan tanggung jawab. Padahal, jika dijalankan dengan integritas dan pendekatan partisipatif, pertambangan bukan hanya menjadi sumber daya ekonomi, tetapi juga contoh praktik pembangunan yang bertanggung jawab.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
LSM/Figur
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
LSM/Figur
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau