Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
Ekosistem Batang Toru di Tapanuli Selatan adalah lanskap yang memuat salah satu warisan hayati terpenting di Indonesia, bahkan dunia.
Terbentang seluas sekitar 240.000 hektare, kawasan ini merupakan hutan hujan tropis terakhir di barat daya Sumatra yang menjadi habitat spesies langka seperti orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis), harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae), dan beruang madu.
Batang Toru adalah satu-satunya wilayah di dunia di mana ketiga spesies kunci ini hidup berdampingan dalam satu ekosistem.
Baca juga: Harapan Orangutan di Tengah Ancaman Kepunahan: Sains, Politik, Publik
Namun, alih-alih menjadi kawasan prioritas perlindungan, Batang Toru justru menghadapi ancaman yang semakin kompleks.
Dalam lima tahun terakhir, fragmentasi habitat akibat ekspansi kebun sawit, kopi, pertambangan, dan infrastruktur telah memperburuk kondisi ekologis kawasan ini. Akibatnya, kejadian bencana hidrologi seperti banjir dan longsor semakin sering melanda masyarakat sekitar.
Habitat satwa terpecah, populasi menjadi terisolasi, dan potensi kepunahan spesies pun meningkat drastis.
Conservation International Indonesia dalam risetnya pada pada 2021, mendata sekitar 40 persen masyarakat di sekitar ekosistem Batang Toru menggantungkan hidup dari produk hutan seperti kayu, buah liar, madu, ikan sungai, hingga rempah-rempah.
Hubungan antara masyarakat dan hutan bersifat struktural dan historis. Sistem irigasi lokal yang dikenal sebagai hatabosi dan aturan adat Harangan Rarangan, yang melarang penebangan pohon secara sembarangan, menunjukkan bahwa nilai konservasi telah lama tertanam dalam budaya lokal.
Baca juga: Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Riau, Dinamai Ade
Namun, relasi ekologis ini mulai tergerus oleh tekanan ekonomi dan pembangunan yang tidak mempertimbangkan daya dukung lingkungan.
Untuk menguatkan upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem Batang Toru, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara membentuk Kelompok Kerja Perlindungan dan Pengelolaan Terpadu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No. 188.44/156/KPTS/2025.
Langkah ini sejalan dengan mandat Inpres No. 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Keanekaragaman Hayati.
Tetapi, persoalan pokoknya bukan pada niat administratif, melainkan pada seberapa jauh kebijakan ini memiliki kekuatan politik, hukum, dan anggaran untuk mengubah situasi lapangan.
Konservasi Indonesia telah mendorong pentingnya pembangunan koridor satwa yang menghubungkan blok hutan barat dan timur Batang Toru.
Tanpa konektivitas lanskap ini, populasi orangutan Tapanuli yang diperkirakan hanya tersisa sekitar 800 individu akan menghadapi tekanan genetik dan habitat yang tidak memadai. Jika tren ini berlanjut, proyeksi penurunan populasi akan menjadi tak terhindarkan.
Sayangnya, pembangunan infrastruktur seperti jalan dan pembangkit listrik justru mempercepat fragmentasi tersebut.
Sebagaimana diketahui, visi pembangunan Sumatra Utara dalam lima tahun ke depan mengusung semangat “Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatra Utara yang Unggul, Maju, dan Berkelanjutan”.
Baca juga: PLTA Batang Toru Beroperasi Akhir Tahun, Pasok Listrik Bersih Sumatera
Namun, semangat tersebut akan lebih berarti dengan adanya revisi terhadap model ekonomi ekstraktif dan keberpihakan yang tegas terhadap perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi. Dengan demikian, konsep keberlanjutan tidak hanya menjadi jargon dalam dokumen perencanaan.
Batang Toru adalah cermin dari pilihan moral dan arah pembangunan kita: apakah kita membiarkan lanskap kritis ini terkikis oleh kompromi politik dan ekonomi, atau kita memilih keberanian untuk menata ulang relasi antara manusia, alam, dan negara.
Konservasi bukan hanya soal menyelamatkan satwa langka, melainkan tentang menjaga sistem kehidupan yang menopang masyarakat, menjaga air, pangan, dan iklim yang stabil.
Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Model pengelolaan terpadu yang inklusif dan kolaboratif harus tetap melibatkan masyarakat adat, akademisi, lembaga lingkungan, dan sektor swasta progresif yang bernaung dalam satu kerangka kebijakan yang mengikat dan menuju pada tujuan dan target pengelolan ekosistem Batang Toru yang lebih baik.
Karenanya, perlu ada komitmen untuk membangun skema pembiayaan berkelanjutan, memperkuat dasar hukum perlindungan ekosistem, dan memastikan bahwa partisipasi masyarakat bukan sekadar simbolik.
Sumatra Utara memiliki kesempatan untuk menjadi contoh. Tetapi kesempatan ini hanya akan bermakna jika disertai dengan keputusan sulit yakni menolak proyek yang merusak dan berani menyusun ulang prioritas pembangunan.
Batang Toru sedang menguji keberanian itu. Apakah kita siap menjawabnya?
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya