Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Cemari Sungai Ciliwung, 4 Hotel di Bogor Disegel

Kompas.com, 11 Agustus 2025, 10:00 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel empat hotel di Bogor, Jawa Barat karena terbukti mencemari Sungai Ciliwung.

"Penyegelan ini adalah langkah tegas menyelamatkan Ciliwung dari hulu dan memastikan setiap pelaku usaha taat pada aturan,” ujar Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).

Hanif memerinci, keempat hotel tidak memiliki persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah, tidak mengelola air limbah domestik (grey water) dari restoran, MCK penginapan, toilet, kantor, dan mushola.

Baca juga: DLH Jabar Denda Rp 3,5 Miliar Perusahaan yang Cemari Sungai Citarum

"Kemudian membuang air limbah langsung ke tanah atau mengalirkannya ke septic tank tanpa pengolahan lanjutan," jelas dia.

Limbah domestik langsung mengalir ke anak sungai yang bermuara ke Ciliwung, serta tidak ada pencatatan atau pemantauan kualitas air limbah.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan, menekankan bahwa pelanggaran ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat.

“Hotel-hotel ini menerima tamu setiap hari, tetapi ternyata abai terhadap kewajiban lingkungan. Tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang mengabaikan aturan, apalagi sampai membuang limbah langsung ke tanah,” ucap Rizal.

Dia mengaku tak segan memberikan sanksi administratif dan pidana apabila pengelola tidak memperbaiki pengelolaan limbahnya. Sementara ini, pihaknya mencatat 22 hotel bintang tiga ke atas berpotensi mencemari lingkungan. Empat hotel telah disegel, sisanya akan diperiksa bertahap.

Baca juga: Dampak Jangka Panjang Kebakaran Hutan: Cemari Perairan Hingga 10 Tahun

Tertibkan Hotel Melati 

Setelah hotel berbintang ditertibkan, langkah akan dilanjutkan ke hotel kelas Melati di segmen yang sama, lalu ke segmen kedua dan seterusnya.

Pasalnya, pencemaran di hulu sungai berdampak penurunan kualitas air Ciliwung. Pemantauan menunjukkan parameter pencemar seperti biological oxygen demand, chemical oxygen demand, serta total suspended solid sudah melampaui baku mutu Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

KLH juga menertibkan 33 unit usaha pelanggar tata kelola lingkungan di hulu DAS Ciliwung. Dalam sidak 27 Juli 2025, dari 33 usaha yang izinnya dicabut, hanya sebagian memulai pembongkaran. Pemerintah bakal membongkar langsung properti yang tak kunjung dibongkar.

“Kewajiban memiliki dokumen lingkungan, pengolahan air limbah, dan pemenuhan baku mutu adalah syarat mutlak. Semua pelaku usaha wajib memenuhinya sejak awal beroperasi, tidak boleh ada yang abai," papar Direktur Pengaduan dan Pengawasan KLH, Ardyanto Nugroho.

"Kami akan terus menyisir hotel-hotel lain. Harapan kami agar dapat memperbaiki kualitas air Sungai Ciliwung,” imbuh dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Limbah Cairan Perasan Rumput Laut Diolah Jadi Kemasan Pintar Dukung Keamanan Pangan
Limbah Cairan Perasan Rumput Laut Diolah Jadi Kemasan Pintar Dukung Keamanan Pangan
LSM/Figur
AI Masuk Dunia Pendidikan, UNESCO Dorong Penguatan Kompetensi Guru
AI Masuk Dunia Pendidikan, UNESCO Dorong Penguatan Kompetensi Guru
LSM/Figur
Banjir Bandang Berulang di Sumatera, Pakar Minta Tata Ruang Diubah
Banjir Bandang Berulang di Sumatera, Pakar Minta Tata Ruang Diubah
LSM/Figur
Agrinas Palma-IPB University Kembangkan Bioetanol Singkong, Sorgum, dan Jagung Dukung E20
Agrinas Palma-IPB University Kembangkan Bioetanol Singkong, Sorgum, dan Jagung Dukung E20
BUMN
Rasa Makanan Tentukan Keberhasilan Program Makanan Sekolah Ramah Lingkungan
Rasa Makanan Tentukan Keberhasilan Program Makanan Sekolah Ramah Lingkungan
Pemerintah
Dari Bambu hingga PLTMH, Peserta Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI Belajar Jaga Lingkungan di Kawasan Ekowisata Boon Pring
Dari Bambu hingga PLTMH, Peserta Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI Belajar Jaga Lingkungan di Kawasan Ekowisata Boon Pring
LSM/Figur
ASEAN Didorong Selaraskan Harga Karbon agar Tak Kehilangan Potensi Pendapatan
ASEAN Didorong Selaraskan Harga Karbon agar Tak Kehilangan Potensi Pendapatan
Pemerintah
UNDP: 160 Juta Orang Terancam Terjebak Krisis Berkepanjangan
UNDP: 160 Juta Orang Terancam Terjebak Krisis Berkepanjangan
Pemerintah
WHO: Angka Harapan Hidup Global Mendekati Tingkat Sebelum Pandemi
WHO: Angka Harapan Hidup Global Mendekati Tingkat Sebelum Pandemi
Pemerintah
Makanan Busuk Lepaskan Gas Rumah Kaca 5 Kali Lebih Banyak Dibanding Pesawat
Makanan Busuk Lepaskan Gas Rumah Kaca 5 Kali Lebih Banyak Dibanding Pesawat
Pemerintah
Potensi Pendapatan dari Pengelolaan Sampah Organik di Jabar Capai 64 M Per Tahun
Potensi Pendapatan dari Pengelolaan Sampah Organik di Jabar Capai 64 M Per Tahun
LSM/Figur
IPB Sulap Limbah Mata Ikan Tuna Jadi Camilan Fungsional
IPB Sulap Limbah Mata Ikan Tuna Jadi Camilan Fungsional
LSM/Figur
PwC: Tingkat Kemahiran AI Memicu Kesenjangan Baru di Dunia Kerja
PwC: Tingkat Kemahiran AI Memicu Kesenjangan Baru di Dunia Kerja
Pemerintah
Ketika AI 'Haus' Air Bersih, Catatan Pengingat dari Data Center Jatiluhur
Ketika AI "Haus" Air Bersih, Catatan Pengingat dari Data Center Jatiluhur
LSM/Figur
'Long Service Award', Humanisasi di Tengah Era Transaksional
"Long Service Award", Humanisasi di Tengah Era Transaksional
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau