JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menyoroti banyak negara maju yang berjanji memberikan pendanaan iklim namun tak semua terealisasi hingga kini.
Salah satunya pada Copenhagen Accord atau Kesepakatan Kopenhagen tahun 2009, di mana negara-negara maju berjanji memberikan dana iklim 100 miliar dollar AS per tahun ke negara berkembang.
Persoalan mandeknya pendanaan ini akan dibahas dalam pertemuan Conference of the Parties atau COP30 di Brasil November mendatang.
"Lalu ada long term finance yang bilang Rp 100 miliar per tahun sampai 2020, tetapi tidak terealisasi atau terealisasi tetapi jumlahnya masih bisa di-dispute. Jadi berapa yang dijanjikan dengan berapa yang terealisasi ini masih ada gap, ini mungkin akan didiskusikan juga," ungkap Diaz dalam acara yang digelar di Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: RI Usulkan Pendanaan Iklim Rp 1,4 T ke GCF untuk Pangkas Emisi
Di samping itu, pemerintah bakal menagih negara maju yang berjanji memberikan bantuan kepada negara berkembang sebesar Rp 1,3 triliun per tahun pada kesepakatan New Collective Quantified Goal (NCQG) COP29. Menurut Diaz, peningkatan biaya adaptasi iklim juga menjadi pembasan dalam COP30 nanti.
"Ini (NCQG) terealisasi atau enggak, kita tidak pernah tahu. Pasti juga akan dibicarakan gap di mitigasi dan adaptasi karena sekarang yang diadaptasi dananya masih sangat kecil hanya sekitar 6 persen kalau dibandingkan dengan mitigasi dan pembiayaan lain," tutur dia.
Selain pendanaan, para delegasi dari berbagai negara rencananya membahas terkait isu kesetaraan gender. Kemudian di ruang paviliun, Indonesia akan mempromosikan perdagangan karbon internasional.
"Mungkin kami akan menjelaskan dan mendorong agar adanya penjualan karbon di situ. Ada potensinya misalnya Norwegia akan membeli 12 juta ton CO2 by 2035, pembelian ini dengan mekanisme mekanisme subsidi solar panel," ucap Diaz.
Baca juga: RI Dapat Rp 1,7 T untuk Pendanaan Iklim, Saatnya Bikin Aksi Berdampak
Menjelang gelaran COP30, KLH turut menyiapkan Second Nationally Determined Contribution (NDC) versi 3.0. Dokumen ini disebut-sebut memiliki target penurunan emisi yang lebih ambisius dibandingkan NDC sebelumya.
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, menyebutkan NDC 3.0 merupakan dokumen transisi menuju periode pelaksanaan 2031–2035 sekaligus mencerminkan arah pembangunan jangka menengah Indonesia.
Saat ini, KLH pun menyusun skenario penurunan emisi pasca 2030 sebagai bagian dari peta jalan menuju net zero emission 2060.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya