Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Studi: Catokan Rambut Setor Polutan ke Paru-paru Setara Jalan Raya

Kompas.com, 2 September 2025, 13:01 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah studi baru mengungkapkan bahwa kombinasi produk perawatan rambut yang umum kita gunakan serta panas yang berasal dari alat penata rambut, dapat menghasilkan tingkat polusi udara berupa nanopartikel yang setara dengan berdiri di dekat jalan raya yang padat.

Studi tersebut menyebutkan partikel berukuran hingga 500 nanometer tercipta dalam proses tersebut.

Partikel-partikel itu cukup halus sehingga bisa masuk jauh ke dalam paru-paru. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang bahaya kesehatan yang mungkin kita hadapi dari rutinitas perawatan rambut sehari-hari.

Sebuah tim dari Purdue University di AS melakukan studi ini di sebuah laboratorium rumah kecil yang mereka bangun khusus. Lab tersebut sebelumnya dipakai untuk menguji bahan kimia dari produk perawatan rambut, tetapi para peneliti kini ingin meneliti lebih dalam tentang polusi udara yang terkait.

Baca juga: Rambut Manusia Efektif Serap Tumpahan Minyak di Lingkungan

"Ini benar-benar cukup mengkhawatirkan. Jumlah nanopartikel yang terhirup dari penggunaan produk perawatan rambut yang biasa dibeli di toko jauh lebih besar dari yang kami perkirakan," ungkap Nusrat Jung, salah satu peneliti dalam studi ini, dikutip dari Science Alert, Selasa (2/9/2025).

"Studi semacam ini belum pernah dilakukan sebelumnya, sehingga hingga saat ini, masyarakat masih kurang memahami potensi risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh rutinitas perawatan rambut sehari-hari mereka," tambahnya.

Dalam studinya, para peneliti meminta bantuan tujuh sukarelawan yang menjalani total 21 rutinitas perawatan rambut, yang mencakup lima produk dan peralatan berbeda seperti catokan, pengeriting rambut, dan pengeriting rambut. Polusi udara nanopartikel kemudian diukur pada setiap kasus.

Hasilnya menurut hasil percobaan rutinitas yang berlangsung 10 hingga 20 menit dapat menghasilkan lebih dari 100.000 nanopartikel per sentimeter kubik.

Model simulasi kemudian menunjukkan bahwa konsentrasi tersebut memungkinkan lebih dari 10 miliar nanopartikel terhirup, dengan banyak di antaranya masuk ke bagian terdalam paru-paru.

Memanaskan produk perawatan rambut hingga suhu di atas 149 derajat C merupakan faktor utama yang menyebabkan penyebaran nanopartikel dalam jumlah besar ke udara.

Pada suhu yang lebih rendah, partikel yang dihasilkan jauh lebih sedikit, dan umumnya partikel tersebut tetap menempel pada rambut.

"Pembentukan nanopartikel di atmosfer sangat responsif terhadap aplikasi panas ini," terang Jianghui Liu, peneliti lain dari studi ini.

Baca juga: Paparan Logam dan Sulfat dalam Polusi Udara Berpotensi Tingkatkan Risiko Asma

"Panas adalah pendorong utamanya, lalu membentuk dan tumbuh menjadi nanopartikel baru, yang sebagian besar ukurannya kurang dari 100 nanometer," katanya lagi.

Kerusakan yang disebabkan oleh nanopartikel khusus ini belum jelas. Namun, penelitian mengenai dampak kesehatan dari partikel berukuran mikrometer semakin menunjukkan risiko yang terkait dengan polusi udara secara umum.

Karena ukurannya yang sangat kecil, nanopartikel serta dampak kesehatan yang ditimbulkannya pun sulit dilacak.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Swasta
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Pemerintah
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
Pemerintah
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
Pemerintah
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Pemerintah
Zulhas: Aturan Turunan Perpres NEK Rampung Tahun Ini, Perdagangan Karbon Sasar Petani-Nelayan
Zulhas: Aturan Turunan Perpres NEK Rampung Tahun Ini, Perdagangan Karbon Sasar Petani-Nelayan
Pemerintah
Hashim Sebut Pemerintah Tak Akan Alihkan Kawasan Hutan Jadi Sawah, Komitmen Dipertanyakan
Hashim Sebut Pemerintah Tak Akan Alihkan Kawasan Hutan Jadi Sawah, Komitmen Dipertanyakan
Pemerintah
Utusan PBB Ingatkan Target SDGs soal Air Terancam Meleset
Utusan PBB Ingatkan Target SDGs soal Air Terancam Meleset
Pemerintah
95 Persen UMKM Klaim Ramah Lingkungan, Nyatanya Aksi Kurangi Emisi Lambat
95 Persen UMKM Klaim Ramah Lingkungan, Nyatanya Aksi Kurangi Emisi Lambat
Pemerintah
Target Bebas Emisi Mundur ke 2090, Suhu Bumi Terancam Naik 2,3 Derajat C
Target Bebas Emisi Mundur ke 2090, Suhu Bumi Terancam Naik 2,3 Derajat C
Pemerintah
Kemenperin Usul Produk Bersertifikat Hijau Diprioritaskan dalam Pengadaan Pemerintah
Kemenperin Usul Produk Bersertifikat Hijau Diprioritaskan dalam Pengadaan Pemerintah
Pemerintah
ITB Olah Ubi Cilembu Rusak Jadi Sirup Gula, Teliti Metabolisme Kopi Premium
ITB Olah Ubi Cilembu Rusak Jadi Sirup Gula, Teliti Metabolisme Kopi Premium
LSM/Figur
Indonesia Bidik 12 Juta Hektare Lahan Terdegradasi untuk Pangan dan Biofuel
Indonesia Bidik 12 Juta Hektare Lahan Terdegradasi untuk Pangan dan Biofuel
Pemerintah
Retno Marsudi: Target Air dan Sanitasi Aman 2030 Terancam Meleset
Retno Marsudi: Target Air dan Sanitasi Aman 2030 Terancam Meleset
Pemerintah
Sampah Antariksa Capai Ratusan Juta Fragmen, BRIN Dorong Kolaborasi Pemantauan
Sampah Antariksa Capai Ratusan Juta Fragmen, BRIN Dorong Kolaborasi Pemantauan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau