Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transisi Lambat, tapi Perkapalan Siap Beralih ke Bahan Bakar Hijau Pasca-2030

Kompas.com, 9 September 2025, 19:00 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

Sumber Reuters

KOMPAS.com - Penggunaan bahan bakar alternatif dalam dunia perkapalan akan meningkat pesat setelah tahun 2030. Hal ini akan terjadi seiring dengan berlakunya standar emisi yang lebih ketat, berbeda dengan transisi yang sekarang masih tersendat-sendat.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh para eksekutif perkapalan dalam konferensi APPEC di Singapura.

Mereka menyebut kenaikan penggunaan bahan bakar alternatif pada dekade ini diperkirakan akan bertahap, karena perusahaan pelayaran masih bergumul dengan berbagai faktor seperti volatilitas perdagangan dan ketidakpastian geopolitik.

Namun, peningkatannya diperkirakan akan terjadi pada 10 tahun berikutnya yaitu setelah tahun 2030.

"Saya rasa, antara tahun 2030 hingga 2040 kita akan melihat pergeseran volume nyata ke bahan bakar rendah karbon," kata Emma Mazhari, CEO Maersk Oil Trading, dikutip dari Reuters, Selasa (9/9/2025).

Baca juga: Transisi Energi, Sektor Perkapalan Bisa Merugi 11 M Dollar AS

Peraturan termasuk skema perdagangan emisi Eropa dan standar bahan bakar maritim mendorong pergeseran ini.

"Saat ini, kami sudah bisa melihat bahwa ketika kami mengisi bahan bakar di Eropa, pasokan bahan bakar rendah karbon semakin banyak. Jadi, sudah pasti akan ada banyak perubahan," ujarnya.

Karena pergeseran yang diperkirakan akan terjadi, perusahaan seperti Maersk tidak lagi berinvestasi pada kapal berbahan bakar tunggal.

"Jika kita berinvestasi pada aset baru sekarang, aset tersebut harus dual-fuel atau menggunakan dua jenis bahan bakar. Dengan begitu, kita memiliki opsi untuk memastikan bahwa kita dapat memperoleh kembali investasi dalam skala jangka panjang," kata Mazhari.

Takeshi Hashimoto, CEO perusahaan pelayaran terbesar kedua di Jepang, Mitsui O.S.K. Lines mengatakan bahwa selama lima hingga 10 tahun ke depan, perusahaan pelayaran akan berfokus pertama pada pengurangan emisi melalui "produk yang telah terbukti" seperti LNG dan metanol.

MOL juga secara agresif mengeksplorasi penggunaan tenaga angin untuk membantu sistem propulsi kapal.

Baca juga: IMW 2025: Membangun Konektivitas, Keberlanjutan, dan Digitalisasi Maritim Asia

Hashimoto menambahkan bahwa dekarbonisasi di sektor perkapalan saat ini masih berjalan "tersendat-sendat". Meskipun demikian, pengembangan bahan bakar kelautan rendah karbon seperti amonia hijau, metanol hijau, dan biometana akan menjadi keharusan bagi industri ini dalam jangka panjang.

Industri perkapalan sendiri telah menjajaki bahan bakar alternatif rendah karbon untuk mengurangi ketergantungannya pada minyak. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi target pengurangan emisi karbon yang telah ditetapkan oleh International Maritime Organization (IMO).

Eksekutif dari Tata NYK Shipping menambahkan terlepas dari volatilitas geopolitik, dekarbonisasi harus menjadi prioritas.

"Dekarbonisasi adalah sebuah keharusan dan strategi bagi para pemilik kapal, dan hal itu akan terus menjadi fokus terlepas dari apa pun kebijakan yang dikeluarkan oleh Gedung Putih," kata Amitabh Panda, direktur pelaksana di Tata NYK Shipping, sebuah perusahaan patungan dengan Tata Steel dari India.

Tapi, ia mengakui bahwa lanskap geopolitik yang berubah-ubah mempersulit pengambilan keputusan perusahaan.

"Kami tidak terlalu yakin kapan dan seberapa banyak harus berinvestasi, sehingga alokasi modal menjadi sebuah masalah," paparnya.

Baca juga: Rumput Laut di Pantai Serap Karbon, tetapi Juga Sumber Emisi Metara

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
TPST Bantargebang Tak Bisa Diperluas Lagi, Sampah Jakarta Dibawa ke Mana?
TPST Bantargebang Tak Bisa Diperluas Lagi, Sampah Jakarta Dibawa ke Mana?
Pemerintah
Kepedulian Lingkungan Turun saat Seseorang Berlibur, Mengapa?
Kepedulian Lingkungan Turun saat Seseorang Berlibur, Mengapa?
LSM/Figur
Bantargebang Kritis, Sampah Jakarta Tembus 7.300 Ton per Hari
Bantargebang Kritis, Sampah Jakarta Tembus 7.300 Ton per Hari
Pemerintah
Usai Banjir Sumatera, Banyak Warga yang Tinggal di Pengungsian dengan Fasilitas Terbatas
Usai Banjir Sumatera, Banyak Warga yang Tinggal di Pengungsian dengan Fasilitas Terbatas
LSM/Figur
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
LSM/Figur
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
LSM/Figur
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Pemerintah
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Swasta
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
LSM/Figur
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Pemerintah
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
BUMN
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Pemerintah
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
Pemerintah
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
LSM/Figur
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau