Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun ini, Kemenhut Targetkan Rehabilitasi 15.387 Ha Mangrove di 4 Provinsi

Kompas.com, 11 September 2025, 12:31 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menargetkan rehabilitasi mangrove hingga 15.387 hektare di empat provinsi sepanjang 2025. Menteri Kehutanan, Reja Juli Antoni, mengatakan rehabilitasi Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) itu berlangsung di provinsi prioritas yakni Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan utara.

Target rehabilitasi mencapai 41.000 ha hingga 2027. Di Sumatera Utara, rehabilitasi M4CR berlangsung sejak 2024 dengan luasan 636 ha di Kabupaten Langkat, Deli Serdang, serta Serdang Bedagai.

“Saya mengapresiasi upaya rehabilitasi mangrove yang dilakukan oleh masyarakat, di mana kawasan ini dulu merupakan bekas areal-areal tambang kuarsa yang masif hingga menyebabkan abrasi, namun sekarang tutupan vegetasi mangrove sudah semakin pulih,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Tata Kelola Mangrove Perlu Terintegrasi dengan Tambak

Tahun ini diperkirakan pelaksanaan rehabilitasi di Sumut mencapai 1.924 ha, dan 3.332 ha pada 2026 mendatang.

Dia menjelaskan, program M4CR merupakan inisiatif strategis nasional untuk mengatasi degradasi ekosistem mangrove yang berfokus pada pendekatan berbasis komunitas dan keberlanjutan lingkungan. Raja Juli mengatakan penanaman mangrove yang dilakukan masyarakat berdampak pada tutupan vegetasi mangrove yang makin membaik.

Menurut Raja Juli, hal tersebut membuktikan pentingnya kerja sama dalam menjaga kelestarian hutan.

“Ini membuktikan pentingnya kolaborasi antara kementerian dan lembaga, khususnya partisipasi masyarakat. Bahwa peran masyarakat begitu strategis untuk turut menjaga kelestarian hutan mangrove kita,” tuturnya.

Pihaknya mencatat, Indonesia sendiri memiliki sekitar 3,5 juta ha mangrove atau 23 persen dari luasan global. Pada 2024, pemerintah meluncurkan program rehabilitasi 600.000?hektare mangrove dengan dukungan World Bank dan pelibatan masyarakat lokal.

Sebelumnya, Direktur Rehabilitasi Mangrove, Ristianto Pribadi, memamparkan Kemenhut mengadopsi prinsip memulihkan, meningkatkan, dan mempertahankan.

Baca juga: Nilai Mangrove Capai 885.000 Dollar AS per Hektar, Konversi Jadi Tambak Harus Hati hati

"Kami di Direktorat Jenderal PDAS RH, sebetulnya konteksnya adalah bagaimana tutupan hutan mangrove itu meningkat dan dikelola secara lestari,. Bahwa kemudian mangrove yang ditanam itu menjadi keuntungan karbon, menjadi hasil hutan bukan kayu yang bermanfaat bagi masyarakat," ucap Ristianto.

Kemenhut menargetkan rehabilitasi 79,56 persen mangrove di kawasan hutan negara, dan 20,44 persen di luar kawasan (APL) melalui koordinasi dengan pemerintah daerah. Kendati demikian, Ristianto mencatat capaian rehabilitasi mangrove terkendala Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), program hibah, serta kapasitas pemeliharaan di lokasi terpencil.

"Untuk itu pendekatan kebijakan yang diambil tidak hanya berfokus pada penanaman, melainkan diperluas menjadi investasi jangka panjang yang melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk dunia usaha, lembaga donor, dan masyarakat," terang dia.

Kendala lainnya, lokasi, kondisi gelombang tinggi, banjir rob, hama tritip, hingga tumpukan sampah laut yang menghambat pertumbuhan tanaman.

Baca juga: Perambahan Ilegal, 500 Hektare Lahan Mangrove di Aceh Dibuka untuk Sawit

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
Pemerintah
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
LSM/Figur
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Pemerintah
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Pemerintah
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Pemerintah
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Pemerintah
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
BUMN
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Pemerintah
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Pemerintah
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Pemerintah
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
Pemerintah
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Pemerintah
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau