JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyemprotkan 4.000 liter water mist untuk memangkas polusi udara. Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkapkan penyemprotan dilakukan di kawasan Dukuh Atas, TB Simatupang, Fatmawati, Bundaran HI, MH Thamrin, hingga Lapangan Banteng.
Menurut dia, hal itu membantu menurunkan partikel polutan terutama PM2.5, sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih sehat.
“Polusi udara adalah tantangan besar Jakarta. Melalui aktivasi water mist ini, kami berupaya menekan konsentrasi polutan sekaligus mengingatkan warga tentang pentingnya menjaga kualitas udara,” kata Asep dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).
Baca juga: 5 Tahap Industri Otomotif Menuju Keberlanjutan, Bukan Lagi Biang Polusi
Dia menyatakan, polusi udara tak semata-mata menjadi urusan pemerintah. Karena itu, DLH menyiagakan mobile videotron yang menayangkan edukasi terkait pengendalian polusi udara dengan rutin uji emisi kendaraan dan beralih menggunakan transportasi umum.
“Partisipasi warga, dunia usaha, dan komunitas sangat penting untuk mewujudkan Jakarta yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tutur Asep.
Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian pre-event Jakarta Eco Future Fest (JEFF) 2025, yang akan digelar pada 25–26 September mendatang di Cibis Park, Jakarta Selatan.
Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah gencar menggelar uji emisi kendaraan berat kategori N dan O, guna menekan polusi. Terbaru, 17 truk pengangkut barang terjaring uji emisi di kawasan industri PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Cakung, Jakarta Timur, Rabu (10/9/2025).
Asep menyebut, pemilik kendaraan terancam dikenakan sanksi pidana enam bulan penjara atau denda maksimal Rp 50 juta.
Baca juga: Studi: Paparan Polusi Udara Picu Demensia
“Heavy duty vehicles adalah salah satu penyumbang terbesar polusi udara di Jakarta. Penegakan hukum ini adalah bentuk keseriusan Pemprov DKI dalam menekan polusi dan mendorong kepatuhan, khususnya di sektor industri dan logistik,” jelas Asep.
Operasi gabungan ini diselenggarakan DLH DKI Jakarta bersama Satpol PP, Dishub, dan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya sebagaimana termaktub dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Total petugas menguji emisi 50 kendaraan di mana 33 di antaranya dinyatakan memenuhi baku mutu emisi.
"Penting untuk selalu merawat kendaraan sehingga tidak melebihi baku mutu emisi. Ini bukan hanya tentang menghindari hukuman, tetapi juga tentang kepedulian terhadap kualitas udara kita bersama," jelas dia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya