Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPA: 3.406 Desa Sentra Pangan Diklaim Kawasan Hutan, Petani Terhimpit

Kompas.com, 22 September 2025, 09:32 WIB
Manda Firmansyah,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 3.406 desa berkonflik dengan negara yang mengklaim secara sepihak sebagai kawasan hutan. Desa-desa berkonflik tersebut mayoritas merupakan sentra-sentra pertanian dan produksi pangan.

Kepala Departemen Kampanye dan Manajemen Pengetahuan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Benny Wijaya menilai, klaim sepihak negara yang mengubah status desa-desa dengan lahan-lahan pertanian produktif menjadi kawasan hutan bertentangan dengan jargon swasembada pangan.

"Kalau dari perspektif KPA, tentu kalau pemerintah mau menuntaskan swasembada pangan atau bahkan kedaulatan pangan, tentunya persoalan struktural agraria semacam ini perlu dituntaskan," ujar diskusi Polemik Harga Beras dan Kebijakan Pangan di Tengah Krisis Iklim di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Bahkan, salah satu Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) mengklaim berbagai desa dengan total wilayah seluas 1,2 juta hektar sebagai kawasan hutan. Dari total 1,2 juta hektar tersebut, sebesar 62 persennya merupakan desa-desa yang menjadi sentra-sentra pertanian dan produksi pangan.

Baca juga: Pengesahan RUU Masyarakat Adat, Jalan Pulang Menuju Pertanian Berkelanjutan

Hingga saat ini, kata dia, penyelesaian desa-desa berkonflik karena diklaim sebagai kawasan hutan tidak pernah berhasil dituntaskan. Status kawasan hutan telah menghambat para petani untuk memperoleh hak milik atas lahan-lahan pertaniannya.

"Kalau kita urai dalam konteks sejarah agraria, ini kan sebenarnya awalnya permukiman yang sudah menjadi desa definitif, namun karena kesalahan kebijakan dari pemerintah, kebijakan sepihak tadi, itu ditetapkan statusnya sebagai kawasan hutan," tutur Benny.

Desa-desa berkonflik tersebut diperlakukan negara sebagai kawasan hutan. Imbasnya, tidak ada pembangunan infrastruktur dari negara, seperti jalan dan saluran irigasi, selayaknya desa-desa lain.

Selain pembangunan infrastruktur, para petani di desa-desa berkonflik tersebut tidak mendapatkan akses bantuan dari negara seperti subsidi pupuk.

"Masyarakat yang berada di lokasi-lokasi ini akhirnya swadaya. Ya, akhirnya itu kan berpengaruh pada biaya yang dikeluarkan petani," ucapnya.

Kasus Cilacap dan Sumedang

Para petani di Desa Bulupayung, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, yang sudah menggarap lahan pertanian sejak 1962. Namun, Perhutani mengklaim kepemilikan Desa Bulupayung dan statusnya berubah menjadi bagian dari kawasan hutan.

Meski masih diperbolehkan tinggal dan menggarap lahan pertanian di tanah seluas 2.000 hektar, sebanyak 3.000 keluarga petani tidak memperoleh bantuan dari negara. Misalnya pembangunan jalan dan irigasi, serta subisidi pupuk. Padahal, Desa Bulupayung termasuk sentra pertanian pangan di Cilacap.

"Mereka harus mengeluarkan cost yang lebih ekstra atau biaya produksi pertanian. Belum terkait jaringan pasar yang memang tidak menentu dan juga dampak-dampak diklaim sebagai kawasan hutan. Akhirnya, dengan konflik yang terjadi di kehutanan ini, semakin terhimpit nasib para petani itu," ujar Benny.

Kedua, para petani dari desa-desa di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, yang sudah menggarap lahan pertanian sejak 1965. Namun, status desa-desa di Kecamatan Sukasari berubah menjadi kawasan hutan pada 1996.

Di sana, sebanyak 1.200 keluarga petani menggara lahan seluas 500 hektar. "Panen mereka ini sebenarnya mencapai 6 ton per hektar dari Sukasari, (seperti Desa Bulupayung, Kecamatan Sukasari) ini juga merupakan salah satu penopang (pangan, tetapi) di Jawa Barat," tutur Benny.

Seperti di Desa Bulupayung, para petani di Kecamatan Sukasari juga merasakan ketidakhadiran negara akibat diklaim sebagai kawasan hutan. Mereka memprotes tidak adanya pembangunan infrastruktur seperti jalan dan irigasi di Kecamatan Sukasari.

"Karena dari Dinas Pertanian (juga) tidak pernah memberikan subsidi atau dukungan karena statusnya tadi, belum dilepaskan dari klaim kawasan hutan itu," ucapnya.

Baca juga: Perubahan Iklim Bikin Panen Pertanian Semakin Tidak Stabil

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dari Biopori hingga Maggot, Warga Surabaya Bangun Ekosistem Kampung Ramah Lingkungan
Dari Biopori hingga Maggot, Warga Surabaya Bangun Ekosistem Kampung Ramah Lingkungan
LSM/Figur
Limbah Cairan Perasan Rumput Laut Diolah Jadi Kemasan Pintar Dukung Keamanan Pangan
Limbah Cairan Perasan Rumput Laut Diolah Jadi Kemasan Pintar Dukung Keamanan Pangan
LSM/Figur
AI Masuk Dunia Pendidikan, UNESCO Dorong Penguatan Kompetensi Guru
AI Masuk Dunia Pendidikan, UNESCO Dorong Penguatan Kompetensi Guru
LSM/Figur
Banjir Bandang Berulang di Sumatera, Pakar Minta Tata Ruang Diubah
Banjir Bandang Berulang di Sumatera, Pakar Minta Tata Ruang Diubah
LSM/Figur
Agrinas Palma-IPB University Kembangkan Bioetanol Singkong, Sorgum, dan Jagung Dukung E20
Agrinas Palma-IPB University Kembangkan Bioetanol Singkong, Sorgum, dan Jagung Dukung E20
BUMN
Rasa Makanan Tentukan Keberhasilan Program Makanan Sekolah Ramah Lingkungan
Rasa Makanan Tentukan Keberhasilan Program Makanan Sekolah Ramah Lingkungan
Pemerintah
Dari Bambu hingga PLTMH, Peserta Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI Belajar Jaga Lingkungan di Kawasan Ekowisata Boon Pring
Dari Bambu hingga PLTMH, Peserta Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI Belajar Jaga Lingkungan di Kawasan Ekowisata Boon Pring
LSM/Figur
ASEAN Didorong Selaraskan Harga Karbon agar Tak Kehilangan Potensi Pendapatan
ASEAN Didorong Selaraskan Harga Karbon agar Tak Kehilangan Potensi Pendapatan
Pemerintah
UNDP: 160 Juta Orang Terancam Terjebak Krisis Berkepanjangan
UNDP: 160 Juta Orang Terancam Terjebak Krisis Berkepanjangan
Pemerintah
WHO: Angka Harapan Hidup Global Mendekati Tingkat Sebelum Pandemi
WHO: Angka Harapan Hidup Global Mendekati Tingkat Sebelum Pandemi
Pemerintah
Makanan Busuk Lepaskan Gas Rumah Kaca 5 Kali Lebih Banyak Dibanding Pesawat
Makanan Busuk Lepaskan Gas Rumah Kaca 5 Kali Lebih Banyak Dibanding Pesawat
Pemerintah
Potensi Pendapatan dari Pengelolaan Sampah Organik di Jabar Capai 64 M Per Tahun
Potensi Pendapatan dari Pengelolaan Sampah Organik di Jabar Capai 64 M Per Tahun
LSM/Figur
IPB Sulap Limbah Mata Ikan Tuna Jadi Camilan Fungsional
IPB Sulap Limbah Mata Ikan Tuna Jadi Camilan Fungsional
LSM/Figur
PwC: Tingkat Kemahiran AI Memicu Kesenjangan Baru di Dunia Kerja
PwC: Tingkat Kemahiran AI Memicu Kesenjangan Baru di Dunia Kerja
Pemerintah
Ketika AI 'Haus' Air Bersih, Catatan Pengingat dari Data Center Jatiluhur
Ketika AI "Haus" Air Bersih, Catatan Pengingat dari Data Center Jatiluhur
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau