Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
INDONESIA memiliki cadangan energi panas bumi terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat, dengan kapasitas sekitar 23,7 gigawatt atau lebih dari 40 persen cadangan global. Angka ini menunjukkan peluang besar bagi transisi energi bersih nasional.
Energi panas bumi adalah sumber energi terbarukan dengan emisi karbon rendah dan kapasitas listrik yang relatif stabil, menjadikannya salah satu andalan dalam mencapai target Net Zero Emission pada 2060.
Pemerintah pun menargetkan peningkatan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi hingga 8 persen dari total kapasitas energi nasional pada 2030 melalui Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN). Namun, ambisi ini sering kali berbenturan dengan realitas sosial dan budaya di lapangan.
Di Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di Flores, wilayah Poco Leok dan Wae Sano menjadi simbol konflik antara kepentingan nasional, investor swasta, dan masyarakat adat yang menggantungkan hidupnya pada pertanian, perikanan, dan pariwisata lokal.
Proyek geothermal yang dijalankan dengan investasi besar sering kali mengabaikan hak masyarakat lokal atas tanah, akses ke sumber air, dan keberlanjutan ekosistem yang telah menopang kehidupan mereka selama puluhan tahun. Saat pembangunan energi bersih berjalan, masyarakat adat merasakan dampak langsung: tanah mereka terganggu, mata pencaharian terancam, dan budaya yang melekat dengan tanah dan lingkungan mulai hilang.
Peringatan Hari Tani 24 September 2025 menjadi momentum reflektif yang penting. Petani dan masyarakat adat adalah penjaga tanah, air, dan ekosistem yang menjadi fondasi ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan. Pembangunan energi bersih yang ambisius tidak boleh mengorbankan hak-hak mereka.
Jika proyek geothermal hanya diukur dari kapasitas pembangkit atau jumlah megawatt yang dihasilkan, tanpa memperhatikan masyarakat yang terdampak, legitimasi sosialnya akan runtuh dan konflik tak terhindarkan. Ambisi nasional harus diseimbangkan dengan keadilan sosial agar energi bersih yang dicita-citakan benar-benar berkelanjutan.
Baca juga: Mendengar Suara dari Bumi Cendana: Polemik Geothermal di NTT
Di Poco Leok, penolakan masyarakat terhadap proyek geothermal bukan sekadar soal kepemilikan lahan, tetapi juga ancaman terhadap kehidupan sehari-hari, budaya, dan lingkungan. Aktivitas pertanian tradisional yang telah turun-temurun menjadi mata pencaharian utama masyarakat terancam tergantikan oleh proyek industri. Kawasan wisata lokal yang mengandalkan keindahan alam juga menghadapi risiko kerusakan ekologis.
Koalisi masyarakat sipil, termasuk WALHI dan JATAM, mencatat sejumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam proses proyek ini, termasuk laporan kematian dan intimidasi terhadap warga yang menolak proyek.
Ketegangan ini semakin nyata ketika ratusan aktivis, tokoh adat, dan masyarakat lokal menggelar aksi protes pada 17 September 2025 di Jakarta, bertepatan dengan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE). Aksi ini menegaskan bahwa pembangunan energi bersih tidak bisa dilepaskan dari keadilan sosial dan hak masyarakat.
Mereka menyuarakan pesan penting: tanpa partisipasi masyarakat sejak tahap studi kelayakan hingga operasional, risiko konflik akan meningkat, proyek bisa tertunda, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah serta investor akan menurun.
Pengalaman Poco Leok mengingatkan bahwa hak atas tanah, sumber daya alam, dan keselamatan komunitas tidak bisa dikompromikan demi target energi nasional atau keuntungan finansial semata. Pembangunan energi bersih yang sukses harus menempatkan masyarakat lokal sebagai subjek, bukan objek. Ini termasuk memberikan kompensasi yang adil, peluang kerja, dan keterlibatan langsung dalam pengambilan keputusan.
Dengan demikian, energi bersih tidak hanya tercapai secara teknis, tetapi juga secara sosial, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak.
Baca juga: Pemuda Poco Leok Tolak Proyek Geotermal: Kami Hidup Mengolah Tanah, Bukan Menjual Tanah
Aliansi Pemuda Poco Leok menggelar demo tolak proyek geotermal pada Senin (3/2/2025) Jika dibandingkan dengan negara lain, Indonesia masih tertinggal dalam integrasi sosial dalam proyek geothermal. Filipina berhasil memanfaatkan geothermal untuk sekitar 8 persen kapasitas energi nasional dengan melibatkan masyarakat lokal secara aktif, memastikan distribusi manfaat ekonomi, dan mengurangi konflik sosial.
Islandia memanfaatkan geothermal tidak hanya untuk listrik, tetapi juga untuk pemanasan rumah, pariwisata, dan industri lokal, sehingga manfaat ekonomi tersebar luas. Kenya pun mampu menggabungkan investasi besar dengan pembangunan ekonomi masyarakat setempat melalui kompensasi lahan, pelatihan teknis, dan lapangan kerja bagi komunitas lokal.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya