Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trauma Penipuan, Masyarakat Adat Aru Kini Waspadai Proyek Karbon

Kompas.com, 29 September 2025, 08:15 WIB
Manda Firmansyah,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Masyarakat adat Aru masih menyimpan trauma setiap kali mendengar proyek karbon. Pengalaman pahit masa lalu membuat mereka waspada.

Beberapa tahun lalu, sebuah perusahaan datang menawarkan program budidaya teripang, rumput laut, dan kepiting bakau. Warga pun menyambut baik. Namun, setelah kesepakatan tercapai, izin lahan yang diberikan justru dipakai untuk proyek kredit karbon, sesuatu yang sama sekali asing bagi mereka.

“Karbon kredit sesungguhnya merupakan sesuatu hal yang baru bagi kami. Sesuatu yang rasanya asing bagi kami. Jadi, karena masyarakat merasa sudah dibohongi, sehingga dengan spontan mereka menolak dan mengusir perusahaan itu hingga hari ini tidak kembali lagi ke Aru," ujar perwakilan masyarakat adat Aru, Mama Ocha, dalam sebuah webinar, Jumat (26/9/2025).

Meski demikian, warga Aru kemudian memahami bahwa hutan adat dan mangrove mereka menyimpan potensi besar dalam skema perdagangan karbon. Selama ini, kawasan hutan tersebut terjaga dengan baik dan bisa menjadi aset berharga jika dikelola secara bertanggung jawab serta melibatkan masyarakat adat secara aktif.

Mama Ocha menegaskan, mekanisme perdagangan karbon seharusnya lebih sederhana dan menempatkan masyarakat adat sebagai subjek utama.

"Jika ada perusahaan yang ingin berinvestasi di Aru melalui kredit karbon, maka diharapkan bahwa paling tidak diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang apa itu kredit karbon, apa manfaatnya bagi masyarakat, apa dampaknya, positif bahkan negatifnya, bagaimana mekanisme atau proses penjualannya, dan bagaimana posisi masyarakat adat," ucapnya.

Pandangan serupa disampaikan pakar tata kelola karbon dari Research Center for Climate Change Universitas Indonesia (RCCC-UI), Riko Wahyudi. Menurutnya, masyarakat adat sebagai aktor utama perlu didampingi pihak yang kompeten dan berintegritas. Pendampingan itu penting agar prinsip persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (Padiatapa) benar-benar dijalankan, sehingga potensi eksploitasi dapat dihindari.

Baca juga: Orang Tua Ingin Atasi Perubahan Iklim, Tapi Sulit Terapkan Gaya Hidup Minim Karbon

Riko menambahkan, panduan etik yang jelas harus dibuat untuk memastikan masyarakat adat tidak dipaksa dalam proyek karbon. Informasi juga wajib disampaikan secara utuh, mulai dari potensi manfaat, penjualan karbon, hingga pembagian keuntungan.

"Diinformasikan sedetail-detailnya. Karena ada juga nih, kadang-kadang enggak disampaikan secara utuh, seolah-olah disebut ini proyek perlindungan hutan. Tidak disebut itu proyek karbon, akan disertifikasi, akan mendapat manfaat segini, akan dijual di sini, berapa yang akan (peroleh), itu tidak disampaikan. Jadi, ada misinformasi di situ, sehingga muncul nanti di kemudian hari konflik-konflik yang tidak diinginkan," tutur Riko.

Ia menekankan pentingnya peran validator independen untuk memastikan keterlibatan masyarakat adat dan memverifikasi apakah proyek karbon sesuai dengan standar internasional.

"Ketika mereka bicara proses etik, itu hanya (kepada) elit di desa. Jadi, yang menandatangani proses etik itu hanya dua atau tiga orang perwakilan desa. Enggak boleh kalau tiga orang (saja, sebenarnya memang) harus minimal 100 KK per desa dan dipastikan ada KTP-nya, ditunjukin fotonya. Kalau ada 100 KK, ya, 100 foto KTP untuk membuktikan bahwa mereka melakukan itu," ujarnya.

Apabila terjadi pelanggaran, Riko menekankan perlunya mekanisme keluhan yang jelas. Pemerintah, katanya, harus berperan sebagai penyaring untuk menilai kredibilitas proyek karbon. Ia juga menyarankan keterlibatan organisasi masyarakat sipil serta jurnalis sebagai pengawas independen.

"Kalau ada perusahaan-perusahaan nakal, mereka mengakali proses etik atau safeguard (kebijakan untuk melindungi masyarakat adat sebagai aktor utama dalam perdagangan karbon), dan lain-lain, menurut kami itu filternya, pertama, ada di proses validasi dan verifikasi di masing-masing standar, apakah di SRN (Sistem Registrasi Nasional) atau di standar internasional, seharusnya validator memeriksa hal-hal seperti itu," pungkas Riko.

Baca juga: Paradoks Penjaga Karbon Papua

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Isu Keandalan AI Kini Jadi Sorotan Petinggi Bisnis
Isu Keandalan AI Kini Jadi Sorotan Petinggi Bisnis
Pemerintah
Mayoritas Negara Diproyeksikan Gagal Capai Target Sistem Pangan 2030
Mayoritas Negara Diproyeksikan Gagal Capai Target Sistem Pangan 2030
Pemerintah
Baleg DPR RI Targetkan Pembahasan RUU Masyarakat Adat jadi UU Rampung di Awal 2027
Baleg DPR RI Targetkan Pembahasan RUU Masyarakat Adat jadi UU Rampung di Awal 2027
Pemerintah
Ancaman Laut Dunia, Praktik Illegal Fishing Makin Marak Meski Terus Ditekan
Ancaman Laut Dunia, Praktik Illegal Fishing Makin Marak Meski Terus Ditekan
Pemerintah
Microsoft Pangkas Pembelian Kredit Karbon hingga 80 Persen, Prioritaskan AI
Microsoft Pangkas Pembelian Kredit Karbon hingga 80 Persen, Prioritaskan AI
Pemerintah
Berbagai Tambang Batu Bara RI dengan Kapasitas 760 Juta Ton Berakhir Izinnya hingga 2035
Berbagai Tambang Batu Bara RI dengan Kapasitas 760 Juta Ton Berakhir Izinnya hingga 2035
LSM/Figur
Pemulihan Kawasan Bromo Pasca-Kebakaran Perlu Pertimbangkan Karakter Ekosistem
Pemulihan Kawasan Bromo Pasca-Kebakaran Perlu Pertimbangkan Karakter Ekosistem
LSM/Figur
Pipa Baja Galvanis Spindo Perkuat Jaringan Air Bersih Kubangsari Tasikmalaya
Pipa Baja Galvanis Spindo Perkuat Jaringan Air Bersih Kubangsari Tasikmalaya
BrandzView
135.793 Fasilitas Kesehatan Belum Laporkan Limbah B3, Pakar Ingatkan Risiko Pencemaran Air
135.793 Fasilitas Kesehatan Belum Laporkan Limbah B3, Pakar Ingatkan Risiko Pencemaran Air
LSM/Figur
Ancaman El Niño Buat Pelaku Bisnis Kian Cemas
Ancaman El Niño Buat Pelaku Bisnis Kian Cemas
Pemerintah
Astra Terima Kunjungan Menteri Pariwisata di Desa Sejahtera Astra Kemiren, Perkuat Wisata Berbasis Budaya
Astra Terima Kunjungan Menteri Pariwisata di Desa Sejahtera Astra Kemiren, Perkuat Wisata Berbasis Budaya
Desa Sejahtera Astra
Kemenhut: Ancaman Karhutla di Kawasan Bromo Belum Selesai Meski Api Sudah Terkendali
Kemenhut: Ancaman Karhutla di Kawasan Bromo Belum Selesai Meski Api Sudah Terkendali
Pemerintah
Mengapa Kita Selalu Terlambat Menghadapi Bencana?
Mengapa Kita Selalu Terlambat Menghadapi Bencana?
Pemerintah
Limbah Jagung dan Daun Pepaya Diolah Jadi Penangkal Nyamuk Malaria
Limbah Jagung dan Daun Pepaya Diolah Jadi Penangkal Nyamuk Malaria
LSM/Figur
Bukan Sekadar Teknologi Canggih, Inilah 'Fondasi Tak Kasatmata' Keselamatan PLTN
Bukan Sekadar Teknologi Canggih, Inilah 'Fondasi Tak Kasatmata' Keselamatan PLTN
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau